KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menunjuk Polingai, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anaiwoi, Kecamatan Kadia, Kota Kendari.
Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/4302/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anaiwoi Kecamatan Kadia Kota Kendari. Surat perintah tersebut ditetapkan di Kendari pada 1 September 2026.
Surat perintah itu diserahkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan kepada Polingai didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari, di ruang kerja Sekda, Selasa (1/9/2026).
Polingai sebelumnya tercatat sebagai Pengawas Industri pada Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari dengan pangkat Pembina, golongan ruang IV/a. Melalui surat perintah tersebut, ia mendapat mandat untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sebagai Plt Lurah Anaiwoi.
Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di Kelurahan Anaiwoi tetap berjalan. Dalam menjalankan tugasnya, Polingai diberikan tanggung jawab melaksanakan berbagai urusan pemerintahan kelurahan sesuai kewenangan yang diberikan.
Selain menjalankan tugas dan fungsi sehari-hari, Plt Lurah Anaiwoi juga diminta memperhatikan sejumlah hal penting dan strategis yang membutuhkan penanganan cepat dalam pelaksanaan tugas.
Surat perintah tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan tugas harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Setiap perkembangan dalam pelaksanaan tugas juga wajib dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari mekanisme koordinasi dan pengawasan pemerintahan.
“Penugasan Polingai berlaku mulai 1 September 2026 sampai ditetapkannya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk,” isi surat tersebut.
Dengan adanya penunjukan tersebut, Pemkot Kendari memastikan tidak terjadi kekosongan dalam pelaksanaan pemerintahan di Kelurahan Anaiwoi. Keberadaan pejabat pelaksana tugas diharapkan dapat menjaga kesinambungan pelayanan administrasi maupun kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
Kelurahan menjadi salah satu lini terdepan dalam pelayanan pemerintahan karena berhadapan langsung dengan masyarakat. Berbagai kebutuhan administrasi, koordinasi pembangunan hingga penyampaian program pemerintah berlangsung melalui perangkat kelurahan.
Karena itu, Plt Lurah Anaiwoi diharapkan dapat segera menjalankan mandat yang diberikan dan menjaga koordinasi dengan pemerintah kecamatan, perangkat kelurahan serta unsur masyarakat.
Penunjukan tersebut sekaligus menjadi bagian dari penataan dan kesinambungan manajemen pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari. Selama masa penugasan, Polingai memiliki tanggung jawab memastikan tugas pemerintahan di Kelurahan Anaiwoi tetap berjalan efektif hingga adanya pejabat definitif.
Pemerintah Kota Kendari berharap pelaksanaan tugas Plt Lurah Anaiwoi dapat mendukung kelancaran pelayanan publik serta memastikan kebutuhan masyarakat di tingkat kelurahan tetap mendapat perhatian.
Penulis: Sumarlin



