KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Salah satu langkah yang ditempuh yakni menyosialisasikan penyelenggaraan pungutan sampah melalui Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS) kepada pengurus RT dan RW. Sosialisasi perdana berlangsung di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Senin (31/8/2026).
Kegiatan tersebut diikuti perwakilan RT dan RW dari empat kelurahan, yakni Punggolaka, Lalodati, Korumba dan Watulondo.
Mewakili Pemerintah Kota Kendari, Inspektur Kota Kendari Dr. Sri Yusnita, mengatakan persoalan persampahan tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan masyarakat mulai dari tingkat rumah tangga hingga lingkungan permukiman.
Menurutnya, keberadaan LPS diharapkan dapat membuat pelayanan pengangkutan sampah lebih dekat, teratur dan terkoordinasi. Karena itu, pemahaman masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan dan pungutan menjadi bagian penting sebelum sistem tersebut berjalan secara optimal.
“Melalui sosialisasi ini diharapkan seluruh pihak dapat memahami mekanisme pengelolaan dan pungutan sampah, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan,” ujar Sri Yusnita.
Ia menilai RT dan RW memiliki posisi strategis karena berhubungan langsung dengan warga. Informasi mengenai jadwal, mekanisme pengangkutan hingga pungutan sampah diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat secara terbuka dan mudah dipahami.
Selain memperbaiki sistem pelayanan, Pemkot Kendari juga mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam menangani sampah dari sumbernya. Warga diminta tidak lagi membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase, lahan kosong maupun lokasi yang bukan tempat pembuangan.
“Pengelolaan sampah akan berjalan maksimal apabila ada kerja sama antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, kesadaran masyarakat sangat diperlukan,” katanya.
Sri Yusnita mengatakan pengelolaan sampah idealnya dimulai dari rumah. Masyarakat diharapkan membiasakan diri memilah sampah sebelum diserahkan untuk diangkut. Langkah sederhana tersebut dinilai dapat membantu proses pengelolaan sampah sekaligus mengurangi beban pada sistem persampahan kota.
Kehadiran LPS di tingkat lingkungan juga diharapkan mampu menjawab persoalan pengangkutan sampah yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam menjaga kebersihan kawasan permukiman. Dengan pelayanan yang lebih dekat, masyarakat memiliki saluran yang jelas untuk memastikan sampah rumah tangga terangkut secara teratur.
Pemerintah Kota Kendari menekankan agar pelaksanaan pungutan sampah dilakukan secara tertib dan transparan. Sosialisasi kepada RT dan RW menjadi langkah awal untuk memastikan seluruh pihak memahami aturan serta peran masing-masing.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari membangun tata kelola persampahan yang tidak hanya bertumpu pada armada dan pemerintah, tetapi juga berbasis partisipasi warga.
Ke depan, keberhasilan sistem tersebut akan sangat bergantung pada kepatuhan masyarakat dalam membuang dan memilah sampah, serta konsistensi pelayanan pengangkutan di tingkat lingkungan.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, LPS, RT, RW dan masyarakat, Pemkot Kendari berharap pengelolaan sampah dapat semakin efektif. Bukan hanya membuat lingkungan lebih bersih, sistem tersebut juga diharapkan mendukung terciptanya kawasan permukiman yang sehat, nyaman dan bebas dari kebiasaan membuang sampah sembarangan.
Penulis: Sumarlin



