Oleh: Novrizal dan Sumarlin
ABSRTAK
Hilirisasi nikel telah mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara secara signifikan, namun manfaatnya belum dirasakan merata oleh pelaku usaha lokal. Tulisan ini menganalisis paradoks tersebut menggunakan Teori Keterkaitan (Linkage Theory) dari Hirschman (1958), yang menjelaskan bahwa sektor industri ekstraktif cenderung tumbuh sebagai enklave tanpa membangun keterkaitan ke belakang (backward linkage) dengan ekonomi lokal. Dengan metode deskriptif berbasis studi pustaka dan analisis data sekunder dari Badan Pusat Statistik dan Kementerian ESDM, kajian ini menunjukkan bahwa 99,7 persen ekspor Sulawesi Tenggara bertumpu pada nikel olahan, sementara sektor pertambangan hanya menyerap 2,3 persen tenaga kerja dan angka kemiskinan masih bertahan di 10,63 persen. Sebagai solusi tulisan ini menawarkan model SMELTER BERDAYA (Sinergi UMKM, Ekonomi lokal, dan Transformasi Rantai Nilai Industri Sulawesi Tenggara). Sebuah strategi membangun keterkaitan ke belakang melalui empat pilar: penguatan rantai pasok lokal, pusat peningkatan kapasitas UMKM, skema pembiayaan berbasis kontrak pengadaan, dan platform digital pengadaan terbuka. Model ini diharapkan mengubah hilirisasi nikel dari proyek ekstraktif yang eksklusif menjadi ekosistem ekonomi yang inklusif, mandiri dan berdaya saing global.
Kata kunci: hilirisasi nikel, keterkaitan ekonomi (linkage), UMKM, inklusifitas, Sulawesi Tenggara.
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sulawesi Tenggara sedang berdiri di persimpangan sejarah. Di satu sisi, kawasan industri nikel tumbuh begitu cepat, tatkala smelter berdiri, investasi mengalir deras dan angka-angka pertumbuhan ekonomi tampak menggembirakan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat PDRB Sulawesi Tenggara tahun 2025 mencapai Rp204,33 triliun, tumbuh 5,79 persen, dengan industri pengolahan sebagai motor pertumbuhan tertinggi yang mencapai 14,91 persen. Di sisi lain, masih banyak warga yang menatap kemajuan itu jauh, tanpa benar-benar merasakannya.
Inilah paradoks yang sesungguhnya. Hilirisasi nikel memang berhasil mendongkrak output industri secara dramatis. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mencatat nilai ekspor nikel dan produk turunannya melonjak 745 persen, dari sekitar US$4 miliar pada 2017 menjadi US$33,81 miliar pada tahun 2022 (Kemenko Marves, 2023). Namun pertumbuhan spektakuler itu belum menjadi pertumbuhan yang merata. Ribuan UMKM lokal, yang sebenarnya bisa menjadi pemasok barang dan jasa bagi kawasan industri, masih berdiri di luar pagar. Mereka menyaksikan roda ekonomi berputar kencang, tanpa ikut menumpang ditasnya.
Pertanyaannya bukan lagi soal apakah hilirisasi perlu dilanjutkan. Tentu perlu. Tapi pertanyaan yang lebih mendesak adalah, bagaimana memastikan manfaat hilirisasi mengalir hingga ke warung-warung kecil, bengkel, dan usaha rumahan di sekitar kawasan industri?.
Tujuan Penulisan
Tulisan ini bertujuan untuk : (1) mengidentifikasi akar penyebab lemahnya keterkaitan antara industri hilirisasi nikel dan pelaku usaha lokal di Sulawesi Tenggara; dan (2) merumuskan model strategis yang dapat mendorong terbentuknya keterkaitan ke belakang (backward linkage) antara kawasan industri dan ekosistem UMKM, sehingga pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan hilirisasi dapat dirasakan secara lebih merata.
METODE DAN TEORI PENDUKUNG
Tulisan ini disusun dengan metode deskriptif berbasis studi pustaka dan analisis data sekunder yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta Kementerian Investasi/BKPM. Sebagai pisau analisis, tulisan ini menggunakan Teori Keterkaitan (Linkage Theory) yang dikembangkan Albert O. Hirschman dalam karyanya the Strategy of Economic Developmen (1958). Hirschman membedakan dua jenis keterkaitan ekonomi : keterkaitan ke belakang (backward linkage) yaitu dorongan suatu industri terhadap tumbuhnya industri pemasok input di sekitranya, dan keterkaitan ke depan (foward linkage), yaitu dorongan terhadap industri yang memanfaatkan output tersebut. Hirschman menekankan bahwa industri ekstraktif kerap tumbuh sebagai sektor enklave, yakni berkembang pesat secara mandiri tanpa membentuk keterkaitan berarti dengan perekonomian di sekitarnya. Kerangka inilah yang digunakan untuk membaca paradoks hilirisasi nikel di Sulawesi Tenggara, sekaligus merancang strategi memperkuat keterkaitan ke belakang antara smelter dan UMKM lokal.
Data dan Variabel
Data yang digunakan mencakup: Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sulawesi Tenggara tahun 2025 (BPS), struktur dan nilai ekspor Sulawesi Tenggara tahun 2023 (BPS), nilai ekspor nikel nasional 2017-2024 (kementerian ESDM), realisasi investasi hilirisasi mineral nasional 2024 (kementerian Investasi/BKPM), data serapan tenaga kerja sektoral Sulawesi Tenggara (BPS), serta tingkat kemiskinan dan Gini Rasio Sulawesi Tenggara per September 2024(BPS). Variabel utama yang dianalisis adalah tingkat keterkaitan ekonomi (linkage) antara sektor industri hilirisasi nikel dan sektor UMKM lokal, yang didekati melalui indikator konsentrasi ekspor, serapan tenaga kerja sektoral, serta tingkat kemiskinan dan ketimpangan daerah.
PEMBAHASAN
Hilirisasi dan Paradoks Pertumbuhan
Kebijakan hilirisasi nikel lahir dari cita-cita yang mulia: mengubah bahan mentan menjadi produk bernilai tambah tinggi, sehingga kekayaan alam tidak lagi diekspor begitu saja tanpa memberi manfaat optimal bagi negeri sendiri. Dalam konteks Sulawesi Tenggara, kebijakan ini terbukti efektif mendorong pertumbuhan sektor industri pengolahan. Realisasi investasi hilirisasi mineral secara nasional sepanjang 2024 mencapai Rp407,8 triliun, dengan nikel menjadi penyumbang terbesar senilai Rp153,2 triliun, sebuah angka yang mencerminkan betapa seriusnya taruhan Indonesia pada komoditas ini.
Namun ada yang luput dari kalkulasi ini. Data BPS menunjukkan bahwa ekspor Sulawesi Tenggara pada 2023 mencapai US$4,35 miliar, dan 99,7 persennya merupakan produk nikel olahan. Artinya ekonomi ekspor daerah ini bertumpu pada satu komoditas tunggal yang sangat rentan terhadap fluktuasi harga global. Struktur ekonomi yang terbentuk pun cenderung terkonsentrasi pada perusahaan-perusahaan besar, sebagian besar bermodal nasional bahkan internasional. Sementara pelaku usaha lokal belum mendapatkan tempat yang proporsional.
Yang paling mengkhawatirkan adalah fakta serapan tenaga kerja. Sektor pertambangan dan penggalian yang mendominasi ekspor Sultra hanya menyerap 32 ribu pekerja atau 2,3 persen dari total tenaga kerja. Hal ini jauh di bawah sektor pertanian yang menyerap 479 ribu orang. Kesenjangan ini memperlihatkan bahwa pertumbuhan industri yang tinggi belum otomatis menciptakan lapangan kerja yang luas bagi masyarakat lokal. Jika kondisi ini dibiarkan, hilirisasi berisiko menjadi proyek besar yang hanya menguntungkan segelintir pihak.
Pola ini sejalan dengan apa yang oleh Hirschman (1958) disebut sebagai ciri industri enklave: pertumbuhan tinggi pada satu sektor, namun minim keterkaitan ke belakang (backward linkage) dengan perekonomian di sekitarnya. Smelter nikel di Sulawesi Tenggara dengan struktur permodalan yang sebagian besar berasal dari luar daerah dan rantai pasok yang belum melibatkan UMKM lokal, menunjukkan gejala serupa: sektor yang tumbuh cepat, tetapi berdiri nyaris terpisah dari ekonomi di sekitarnya.
Mengapa UMKM Masih Tertinggal?
Gambaran ini menjadi tajam ketika dibaca bersama data kesejahteraan masyarakat. BPS Sultra mencatat persentase penduduk miskin pada September 2024 turun 0,58 poin persen menjadi 10,63 persen, setara 305,27 ribu jiwa. Gini Ratio tercatat 0,365, turun 0,005 poin dibanding Maret 2024 (BPS Sultra, 2025). Secara nominal arahnya positif. Namun inilah yang perlu dicermati secara kritis: disaat yang sama, industri pengolahan tumbuh 14,91 persen dan PDRB daerah meningkat 5,79 persen. Laju penurunan kemiskinan yang hanya 0,58 poin jauh tidak sebanding dengan akselerasi pertumbuhan ekonomi yang terjadi. Elastisitas pertumbuhan terhadap pengentasan kemiskinan di Sulawesi Tenggara rendah, dan itulah inti dari paradoks ini. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum cukup efisien dalam mendistribusikan manfaatnya kepada masyarakat luas, terutama karena rantai nilai industri nikel belum terhubung secara signifikan dengan pelaku usaha dan tenaga kerja lokal.
Ada tiga akar masalah yang perlu dipahami secara jujur.
Pertama, tidak adanya jembatan yang menghubungkan kebutuhan industri dengan kapasitas UMKM lokal. Perusahaan-perusahaan di kawasan industri membutuhkan berbagai barang dan jasa, misalnya, katering, seragam kerja, logistik, percetakan, perawatan peralatan, hingga layanan digital. Kebutuhan ini nyata dan besar. Tanpa mekanisme yang mempertemukan kedua pihak, pelaku usaha lokal tidak tahu cara masuk dan perusahaan industri pun tidak tahu mau mencari ke mana.
Kedua, kesenjangan kapasitas. Standar kualitas dan kapasitas produksi yang dibutuhkan industri modern sering kali melampaui kemampuan UMKM yang belum pernah mendapat pendampingan sistematis. Ini bukan soal kemalasan, melainkan soal akses terhadap pengetahuan dan pelatihan yang selama ini belum merata.
Ketiga, kendala pembiayaan. Banyak UMKM yang sebenarnya sudah mendapatkan tawaran kontrak, tetapi tidak mampu memenuhinya karena keterbatasan modal kerja. Lembaga keuangan pun enggan membiayai tanpa jaminan yang memadai, sementara kontrak kerja yang ada ditangan justru bisa menjadi agunan paling nyata jika ada skema yang tepat.
Ketiga hambatan ini saling mengunci satu sama lain. Itulah mengapa intervensi parsial tidak akan cukup. Diperlukan pendekatan holistik dan sistematik.
SMELTER BERDAYA: Tawaran Model Baru
Untuk memutus rantai paradoks ini, penulis menawarkan model yang diberi nama SMELTER BERDAYA, singkatan dari Sinergi UMKM, Ekonomi Lokal dan Transformasi Rantai Nilai Industri Sulawesi Tenggara. Nama ini bukan sekedar akronim, melainkan sebuah filosofi, bahwa smelter seharusnya menjadi titik awal pemberdayaan, bukaan batas pemisah antara industri dan masyarakat.
Secara teoritis, model ini adalah upaya membangun keterkaitan ke belakang (backfoward linkage) sebagaimana dikonsepsikan Hirschman (1958): mendorong smelter untuk menumbuhkan industri pemasok di sekitarnya, alih-alih membiarkan kawasan industri berkembang sebagai enklave yang terisolasi dari ekonomi lokal.
Model ini bertumpu pada empat pilar yang saling menopang.
Pilar pertama adalah penguatan rantai pasok lokal. Kawasan industri perlu didorong, terutama melalui kebijakan kemitraan yang mengikat. Hal ini untuk memprioritaskan pengadaan barang dan jasa non strategis dari UMKM lokal yang memenuhi standar. Ini bukan proteksionisme, ini adalah investasi sosial yang pada akhirnya memperkuat ekosistem bisnis daerah secara keseluruhan.
Pilar kedua adalah pusat peningkatan kapasitas UMKM industri. Lembaga ini berfungsi sebagai “jembatan kompetensi”, dengan menyediakan pelatihan teknis, sertifikasi, pendampingan digitalisasi, dan penguatan tata kelola usaha. Dengan begitu UMKM tidak hanya diterima masuk ke dalam rantai pasok, tetapi benar-benar siap bersaing di dalamnya.
Pilar ketiga adalah skema pembiayaan berbasis kontrak pengadaan. Dalam skema ini, kontrak kerja yang diperoleh UMKM dari kawasan industri dapat dijadikan dasar untuk mengakses Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang selama ini belum optimal dimanfaatkan UMKM di sekitar kawasan industri. Dengan demikian lingkaran setan antara “tidak punya modal untuk kontrak” dan “tidak punya kontrak untuk dapat modal” dapat diputus.
Pilar keempat adalah platform digital pengadaan terbuka. Sebuah sistem digital yang mempertemukan kebutuhan industri dengan penawaran UMKM secara transparan, efisien dan dapat diakses oleh siapa pun. Platform ini sekaligus menjadi alat monitoring dan evaluasi yang memastikan model berjalan dengan akuntabel.
Dari Pertumbuhan Menjadi Inklusifitas
Keunggulan terbesar dari SMELTER BERDAYA bukan pada teknisnya, melainkan pada efek domino yang ditimbulkan. Ketika UMKM lokal berhasil masuk ke dalam rantai pasok industri, manfaatnya tidak berhenti di situ. Lapangan kerja terbuka, bukan hanya di pabrik tetapi di ratusan usaha kecil yang tumbuh di sekitarnya. Pendapatan masyarakat meningkat dan uang itu berputar di dalam ekonomi lokal bukan langsung keluar daerah. Ini menjadi penting mengingat realisasi investasi nasional 2025 menyerap 2,4 juta tenaga kerja langsung, dan Sulawesi Tenggara seharusnya bisa mengambil bagian jauh lebih besar dari angka itu, jika ekosistem UMKM lokalnya dibenahi.
Lebih dari itu, model ini membangun fondasi yang lebih kokoh untuk ketahanan ekonomi daerah jangka panjang. Ketika suatu saat harga nikel fluktuatif atau industri mengalami pasang surut, sebagaimana pernah terjadi ketika ekspor nikel Sultra turun 19 persen akibat melemahnya permintaan global. Pada sisi ini daerah yang memiliki ekosistem UMKM yang kuat akan jauh lebih tahan dibanding daerah yang hanya mengandalkan perusahaan besar.
Inilah esensi inklusivitas, bukan hanya sekedar memberi ruang kepada yang kecil, tetapi membangun sistem di mana yang kecil memiliki kesempatan nyata untuk tumbuh bersama yang besar.
KESIMPULAN
Sulawesi Tenggara punya semua modal untuk menjadi contoh nasional, bahkan global, dalam hal hilirisasi yang inklusif. Sumber daya nikel yang melimpah, kawasan industri yang sudah berjalan dan semangat masyarakat lokal yang sesungguhnya ingin berkontribusi, semua sudah ada. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk merancang ulang cara kita memahami hilirisasi.
Hilirisasi bukan hanya soal mengolah biji nikel menjadi baterai kendaraan listrik. Hilirisasi yang sejati adalah ketika proses industrialisasi itu juga mengolah potensi masyarakat lokal menjadi pelaku ekonomi yang berdaya dan mandiri. Angka pertumbuhan PDRB yang terus membaik dari tahun ke tahun hanya akan bermakna jika di baliknya da penurunan nyata pada angka kemiskinan dan ketimpangan yang masih mengganjal.
Melalui model SMELTER BERDAYA, kita tidak sedang bermimpi tentang utopia. Kita sedang menawarkan peta jalan yang konkret, sebagaimana di dalamnya menyerukan bahwa ketika smelter dan rakyat tumbuh bersama dalam satu ekosistem, maka cita-cita Sulawesi Tenggara yang inklusif, mandiri dan berdaya saing global bukan lagi jargon di spanduk, melainkan kenyataan yang bisa kita bangun bersama.
DAFTAR PUSTAKA
Hirschman, A. O. (1958). The Strategy of Economic Development. New Haven: Yale University Press.
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara. (2026). Ekonomi Sulawesi Tenggara Triwulan IV-2025 tumbuh 5,94 Persen (y-on-y). Berita Resmi Statistik No. 1274, 5 Februari 2026. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/id/pressrelease/2026/02/05/1274/ekonomi-sulawesi-tenggara-triwulan-iv-2025-tumbuh-5-94-persen–y-on-y-.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara. (2025). Persentase Penduduk Miskin September 2024 Turun Menjadi 10,63 Persen. Berita Resmi Statistik No. 1186, 15 Januari 2025. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/id/pressrelease/2025/01/15/1186/persentase-penduduk-miskin-september-2024-turun-menjadi-10-63-persen-.html
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara. (2025). Sulawesi Tenggara Dalam Angka 2025. Kendari: BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/en/publication
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia. (2023). Paparan Menko Luhut pada Jakarta Geopolitical Forum VII, 19 Juni 2023: Hilirisasi Nikel Dongkrak Ekspor 745 Persen. Diakses dari https://www.indonesia.go.id
Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal. (2025). Siaran Pers: Realisasi Investasi Tahun 2024 Mencapai Rp1.714,2 Triliun. Jakarta: BKPM, 31 Januari 2025. Diakses dari https://www.bkpm.go.id/id/publikasi/siaran-pers
Badan Pusat Statistik Provinsi Sulawesi Tenggara. (2024). Keadaan Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara Agustus 2024. Berita Resmi Statistik. Kendari: BPS Provinsi Sulawesi Tenggara. Diakses dari https://sultra.bps.go.id/id/pressrelease



