DEPOK, MITRANUSANTARA.ID – Kesatuan Pelaut dan Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I) mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, organisasi pekerja, dunia pendidikan, alumni AUP/STP, dan pelaku industri untuk membangun masa depan pelaut serta pekerja perikanan Indonesia yang lebih profesional, sejahtera, dan terlindungi.
Hal itu mengemuka dalam dialog interaktif bertema “Membangun Masa Depan Pelaut & Pekerja Perikanan Indonesia (KP3I) Bersinergi Bersama Alumni AUP/STP” yang digelar KP3I bersama Korda Depok Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ketua Korda Zabidi, S.ST.Pi. Selasa (25/8/2026).
Dialog tersebut menjadi ruang untuk membahas berbagai persoalan yang masih dihadapi pelaut dan pekerja perikanan, mulai dari kompetensi dan sertifikasi, kesejahteraan, perlindungan hukum, jaminan sosial, keselamatan kerja, hingga keterlibatan pekerja dalam perumusan kebijakan sektor kelautan dan perikanan.
Sekjen KP3I M. Husni, A.Pi., ATT III mengatakan, KP3I membawa visi untuk mewujudkan sumber daya manusia maritim dan perikanan Indonesia yang profesional, sejahtera, serta mampu bersaing di tingkat global.
“Pelaut dan pekerja perikanan merupakan bagian penting dari kekuatan maritim Indonesia. Karena itu, peningkatan kompetensi, perlindungan hukum, dan kesejahteraan mereka harus menjadi perhatian bersama,” ujar Husni.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KP3I Moh. Sumardi, S.Pi., M.T. mengungkapkan, berdasarkan catatan organisasi, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu segera mendapat perhatian.
“Di bidang kompetensi, misalnya, masih terdapat kesenjangan keterampilan dan keterbatasan akses terhadap pelatihan serta sertifikasi berstandar internasional, termasuk ANKAPIN-ATKAPIN dan STCW-F. Biaya pelatihan yang relatif tinggi juga menjadi salah satu kendala bagi pekerja,” ungkap Sumardi.
Persoalan lain menyangkut kesejahteraan dan upah. Menurut Sumardi, masih ditemukan sistem pengupahan yang belum sesuai standar serta keterlambatan pembayaran hak pekerja.
Sedangkan dari sisi perlindungan, kualitas dan transparansi Kontrak Kerja Laut (KKL) atau Perjanjian Kerja Laut (PKL) juga dinilai perlu diperkuat. Begitu pula akses terhadap BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan yang harus terus diperluas.
“Keselamatan kerja tidak boleh hanya menjadi formalitas. Pekerja di sektor ini menghadapi risiko yang nyata, sehingga perlengkapan keselamatan, pelatihan tanggap darurat, dan penerapan standar K3 harus benar-benar dijalankan,” kata Sumardi.
Ia menambahkan, suara pekerja juga perlu mendapat ruang yang lebih besar dalam proses penyusunan kebijakan kelautan dan perikanan.
Sumardi bilang, untuk menjawab berbagai persoalan tersebut, KP3I menyiapkan sejumlah langkah strategis melalui empat fokus utama.
Pertama, peningkatan kompetensi dan sertifikasi, termasuk mendorong kemudahan akses terhadap pendidikan vokasi, sertifikasi berstandar internasional, serta digitalisasi dokumen pelaut.
Kedua, jaminan sosial dan perlindungan hukum, melalui standarisasi KKL/PKL yang transparan, perluasan perlindungan sosial, serta mekanisme penyelesaian sengketa yang cepat dan adil.
Ketiga, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dengan mendorong audit keselamatan secara rutin, pelatihan tanggap darurat, dan ketersediaan alat pelindung diri yang memadai.
Keempat, transformasi digital dan teknologi maritim. Pemanfaatan Vessel Monitoring System (VMS), sistem logistik digital, Big Data, hingga kecerdasan buatan dinilai dapat mendukung efisiensi sekaligus meningkatkan aspek keamanan dalam kegiatan pelayaran dan perikanan.
Sumardi mengetengahkan, KP3I juga mendorong terbentuknya pola kerja sama tripartit yang melibatkan pemerintah, pekerja melalui KP3I, dan pengusaha.
Dalam jangka pendek, yakni 0–6 bulan, agenda yang didorong mencakup dialog tripartit secara rutin, penerapan KKL/PKL yang lebih adil, serta sosialisasi regulasi dan hak pekerja.
Untuk jangka menengah, satu hingga dua tahun, KP3I menargetkan pengembangan program pelatihan bersama, digitalisasi layanan anggota, termasuk pengaduan dan konsultasi hukum, serta penguatan basis data terpadu.
Sementara dalam jangka panjang, tiga hingga lima tahun, organisasi menargetkan peningkatan kesejahteraan pelaut Indonesia di tingkat global, modernisasi armada kapal perikanan dengan standar K3 yang lebih tinggi, serta terbentuknya sistem perlindungan sosial yang semakin inklusif.
Melalui agenda tersebut, KP3I menegaskan komitmennya untuk menempatkan pelaut dan pekerja perikanan sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi biru Indonesia.
“Kolaborasi yang dibangun diharapkan tidak hanya menghasilkan kebijakan di atas kertas, tetapi juga menghadirkan perubahan nyata yang menghasilkan pekerja yang semakin kompeten, terlindungi secara hukum, memperoleh hak secara layak, dan mampu bekerja dengan standar keselamatan yang lebih baik,” pungkas Sumardi.
Pada kesempatan yang sama, moderator dialog, Dr. M. Ariston, S.ST.Pi., M.Si., menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dalam menghadapi perubahan teknologi di sektor maritim.
Menurutnya, transformasi digital harus berjalan seiring dengan peningkatan kapasitas pekerja. Teknologi tidak cukup hanya diperkenalkan, tetapi harus dapat dipahami dan dimanfaatkan oleh sumber daya manusia yang bekerja di lapangan.
Sementara itu, Ketua Korps Alumni AUP-STP Korda Depok, Zabidi, menyatakan bahwa dialog tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi pekerja, dunia pendidikan, dan industri.
“Kolaborasi menjadi kunci. Alumni AUP-STP memiliki pengalaman dan jejaring yang dapat ikut berkontribusi dalam pengembangan sumber daya manusia serta menjawab tantangan sektor kelautan dan perikanan,” ujar Zabidi.
Ia berharap forum semacam itu tidak berhenti sebagai diskusi, tetapi dilanjutkan dengan program yang memberikan manfaat langsung bagi pelaut dan pekerja perikanan.
Laporan: Redaksi



