Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kota Kendari mulai menertibkan dan mengambil alih sejumlah kios pedagang yang tidak lagi aktif berjualan di sejumlah pasar. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas perdagangan milik pemerintah dapat kembali dimanfaatkan secara optimal.

Salah satu lokasi yang mulai ditindaklanjuti Perumda Pasar Kota Kendari berada di Pasar Andonohu. Sejumlah kios yang teridentifikasi tidak digunakan dalam waktu cukup lama mulai dibongkar sebagai bagian dari proses penataan pasar.

Direktur Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar, mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan terhadap kios-kios yang tidak aktif. Hasil pendataan tersebut menjadi dasar bagi pengelola pasar untuk mengambil tindakan terhadap kios yang dibiarkan kosong tanpa aktivitas perdagangan.

“Kami sudah mengidentifikasi sejumlah kios yang tidak aktif, bahkan ada yang sudah satu tahun dibiarkan kosong, itu yang kami ambil alih,” ungkap Asnar, Senin (24/8/2026).

Menurutnya, keberadaan kios yang kosong dalam waktu lama tidak hanya membuat pemanfaatan ruang pasar menjadi tidak maksimal, tetapi juga berpotensi menghambat masyarakat atau pelaku usaha lain yang membutuhkan tempat untuk berjualan.

Baca Juga  Pj Wali Kota Kendari Minta RT/RW Aktifkan Siskamling

Karena itu, Perumda Pasar berupaya melakukan penataan dengan mengoptimalkan kembali fasilitas yang tersedia. Kios yang tidak lagi dimanfaatkan pemilik atau penggunanya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya Perumda Pasar Kota Kendari meningkatkan aktivitas perdagangan di pasar-pasar tradisional. Dengan semakin banyak kios yang kembali terisi, diharapkan geliat ekonomi masyarakat dapat meningkat dan kondisi pasar menjadi lebih tertata.

Penertiban tidak dilakukan secara sembarangan. Perumda Pasar terlebih dahulu mengidentifikasi kios yang tidak aktif sebelum mengambil tindakan. Pendekatan tersebut dilakukan untuk memastikan fasilitas pasar benar-benar diberikan kepada pihak yang memiliki komitmen menjalankan aktivitas perdagangan.

Asnar menegaskan, pasar merupakan fasilitas publik yang harus dimanfaatkan secara produktif. Karena itu, pihaknya tidak ingin ada kios yang dibiarkan kosong sementara masih banyak pedagang maupun pelaku UMKM yang membutuhkan ruang usaha.

Pengambilalihan kios yang tidak aktif di Pasar Andonohu selanjutnya akan menjadi bagian dari penataan secara bertahap di sejumlah pasar lainnya di Kota Kendari.

Baca Juga  Pelayanan Dinilai dari Loket, Pemkot Kendari Siapkan OPD Hadapi Penilaian Ombudsman

Perumda Pasar berharap kebijakan tersebut dapat menciptakan pasar yang lebih hidup, tertib dan memberikan ruang yang lebih luas bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha. Penataan juga diharapkan mampu mendorong optimalisasi aset pasar sekaligus memperkuat fungsi pasar sebagai pusat aktivitas ekonomi masyarakat Kota Kendari.

Penulis: Sumarlin

Visited 37 times, 37 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow