Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 mencapai Rp1,595 triliun.

Rancangan tersebut disampaikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari dengan agenda pidato penjelasan Wali Kota tentang KUA-PPAS APBD 2027, di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa (18/8/2026).

Siska mengatakan, penyusunan KUA dan PPAS 2027 merupakan bagian penting dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Dokumen tersebut berpedoman pada RKPD Kota Kendari 2027 dan RPJMD Kota Kendari 2025-2029, dengan tetap memperhatikan arah kebijakan pembangunan nasional, kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, serta kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan anggaran 2027 dilakukan dalam kondisi ruang fiskal yang terbatas. Karena itu, pemerintah dituntut semakin selektif dalam menentukan program dan kegiatan agar setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Pemerintah Kota Kendari memastikan agar setiap rupiah anggaran diarahkan pada program prioritas, terukur, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Siska dalam pidatonya.

Baca Juga  Hasil Survei, Elektabilitas Andi Sumangerukka Tertinggi di Sulawesi Tenggara

Dari sisi pendapatan, total pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp1.595.196.845.304. Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp599.812.726.902, pendapatan transfer Rp971.107.200.905, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24.276.917.497.

Pemkot Kendari menargetkan penguatan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan. Sejumlah langkah yang disiapkan antara lain digitalisasi data wajib pajak, perbaikan sistem penagihan dan pengawasan, optimalisasi aset daerah, penggalian sumber pendapatan baru yang sah, serta peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Sementara pendapatan transfer diproyeksikan mencapai Rp971,10 miliar. Dari jumlah tersebut, transfer pemerintah pusat sebesar Rp837,26 miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus Non-Fisik dan Dana Bagi Hasil.

Sedangkan transfer antar daerah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara diproyeksikan sebesar Rp133,84 miliar yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Pajak Provinsi.

Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp24,27 miliar berasal dari dana kapitasi dan nonkapitasi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama pada Puskesmas.

Baca Juga  Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Berkapasitas 88 juta Meter Kubik

Di sisi belanja, Pemkot Kendari merencanakan anggaran sebesar Rp1.548.537.151.973. Belanja tersebut diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar, mendukung program prioritas, memperkuat infrastruktur dan perekonomian daerah, serta memastikan perlindungan sosial berjalan tepat sasaran.
Belanja operasi menjadi komponen terbesar dengan alokasi Rp1.244.196.453.631,68. Di dalamnya terdapat belanja pegawai sebesar Rp777.159.340.125,38.

Sementara belanja modal dialokasikan sebesar Rp294.340.698.341,32 dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 miliar.

Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan diproyeksikan Rp30 miliar yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2026. Sedangkan pengeluaran pembiayaan mencapai Rp76.659.693.331 yang dialokasikan untuk pembayaran pokok utang yang jatuh tempo.

Dengan struktur tersebut, pembiayaan netto tercatat minus Rp46.659.693.331. Kondisi ini membuat struktur KUA-PPAS 2027 berada dalam posisi berimbang atau zero deficit.

Siska menegaskan, kebijakan fiskal 2027 tetap diarahkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Pemerintah juga berkomitmen menjaga kualitas pelayanan dasar sekaligus memastikan keberlanjutan program prioritas di tengah keterbatasan ruang fiskal.

Baca Juga  Pemkot Kendari Sesuaikan APBD Perubahan 2025, Pendapatan Ditarget Rp1,69 Triliun

Ia berharap pembahasan KUA-PPAS bersama DPRD dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu hingga menghasilkan Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2027 yang menjadi dasar penyusunan APBD Kota Kendari.

“Pencapaian target-target yang tertuang dalam dokumen KUA-PPAS ini memerlukan sinergi, komitmen dan kerja keras bersama antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kendari, serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Rancangan anggaran tersebut selanjutnya akan menjadi pijakan pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan Kota Kendari hingga 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, adil, berdaya saing dan berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin

Visited 5 times, 5 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow