Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menyerahkan 27 sertifikat elektronik Pas Kecil (e-Pas Kecil) kepada kelompok nelayan di Kota Kendari. Penyerahan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 dan dilaksanakan di Ruang Terbuka Publik (RTP) Papalimba, Selasa (1/9/2026).

Penyerahan e-Pas Kecil menjadi bentuk pelayanan hukum Kejaksaan kepada masyarakat, khususnya nelayan kecil yang membutuhkan kepastian administrasi atas kapal yang digunakan untuk menjalankan aktivitas melaut.

Kajati Sultra Sugeng Riyanta mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmennya agar kehadiran Kejaksaan dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Menurutnya, tugas Kejaksaan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga dapat diwujudkan melalui pelayanan hukum yang menjawab kebutuhan masyarakat.

Ia mengapresiasi kolaborasi Kejari Kendari, Pemkot Kendari, KSOP serta pihak terkait yang telah mendorong terwujudnya program tersebut.

“Sebagai Kajati Sulawesi Tenggara, mimpi saya tidak muluk-muluk. Ketika saya dilantik sebagai Kajati, saya hanya ingin jabatan saya ini bermanfaat bagi orang lain,” ujar Sugeng.

Baca Juga  JIAT Rampung, Wali Kota Kendari Dorong Revitalisasi Sawah Labibia untuk Ketahanan Pangan

Sugeng menjelaskan, pelayanan hukum merupakan salah satu fungsi Kejaksaan melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Menurutnya, negara memiliki kewajiban membantu masyarakat memenuhi persyaratan administrasi yang diperlukan agar hak-hak mereka dapat terpenuhi.

Dalam konteks nelayan, kepemilikan e-Pas Kecil menjadi penting karena berkaitan dengan legalitas kapal. Dokumen tersebut juga dapat membantu nelayan memperoleh akses terhadap BBM bersubsidi dan memungkinkan kapal digunakan sebagai salah satu aset yang dapat diagunkan kepada perbankan.

Sugeng bahkan mendorong agar program serupa tidak berhenti di Kota Kendari. Ia meminta jajaran Kejaksaan Negeri di Sulawesi Tenggara untuk membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait sehingga pelayanan administrasi bagi nelayan dapat diperluas.

“Ini program luar biasa. Ini harus dilaksanakan seluruh Sulawesi Tenggara,” tegasnya.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyambut baik kegiatan tersebut. Wali Kota mengatakan penyerahan e-Pas Kecil bukan sekadar pemberian dokumen, tetapi menjadi bagian dari upaya menghadirkan kepastian administrasi dan perlindungan bagi masyarakat nelayan di Kota Kendari yang merupakan wilayah pesisir.

Baca Juga  Wamendag Dyah Roro Esti Tinjau Pasar Guali, Dorong Revitalisasi dan Penguatan Ekonomi Lokal di Muna Barat

Siska menyebut terdapat 438 nelayan yang memiliki kapal di Kota Kendari. Sebelum program tersebut berjalan, baru 14 nelayan yang memiliki dokumen e-Pas Kecil. Dengan tambahan 27 sertifikat yang diserahkan, masih terdapat 397 nelayan yang perlu mendapatkan kelengkapan administrasi serupa.

“Masih ada tugas kita 397 yang harus kita tuntaskan. Nanti kita bekerja sama dengan KSOP dan tentu mesti ada pendampingan dari Kejaksaan Negeri Kendari agar program ini tidak berhenti, agar terus berlanjut,” kata Siska.

Menurut Siska, Pemkot Kendari juga memberikan perhatian terhadap perlindungan nelayan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Pada 2026, pemerintah daerah mengalokasikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 100 nelayan.

Sementara itu, Kepala Kejari Kendari Azi Tyawhardana menjelaskan, program tersebut bermula dari komunikasi dengan KSOP Kelas II Kendari mengenai layanan sertifikasi kapal. Dari komunikasi tersebut diketahui bahwa kapal-kapal kecil milik nelayan juga perlu mendapatkan sertifikasi.

Kejari Kendari kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kota Kendari, kelompok nelayan dan KSOP Kelas II Kendari hingga akhirnya 27 e-Pas Kecil dapat direalisasikan.

Baca Juga  Pendaftar Pertama di KPU, Pasangan ASR-Hugua Resmi Jadi Calon Gubernur dan Wakil Gubernur

Azi berharap dokumen tersebut dapat memberikan manfaat langsung bagi nelayan, termasuk memperlancar aktivitas melaut dan memberikan kemudahan dalam memperoleh BBM bersubsidi.

Salah seorang nelayan penerima e-Pas Kecil, Rizal Daeng Rasyid, menyampaikan terima kasih atas bantuan tersebut. Ia berharap kepemilikan e-Pas Kecil dapat membantu nelayan mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendukung aktivitas mereka di laut.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum memperkuat sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, KSOP dan masyarakat dalam memberikan pelayanan yang langsung menyentuh kebutuhan nelayan.

Ke depan, program pendampingan legalitas kapal diharapkan dapat terus diperluas sehingga semakin banyak nelayan di Kota Kendari maupun wilayah Sulawesi Tenggara yang memiliki dokumen kapal secara lengkap dan dapat menjalankan aktivitasnya dengan lebih aman serta memiliki kepastian administrasi.

Penulis: Sumarlin

Visited 13 times, 13 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow