Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari hingga Agustus 2026 telah mencapai sekitar Rp185 miliar. Capaian tersebut setara 56,79 persen dari target PAD yang ditetapkan sebesar Rp327 miliar sepanjang tahun ini.

Pemerintah Kota Kendari masih optimistis target tersebut dapat dikejar hingga akhir 2026. Salah satu sumber penerimaan yang kini terus didorong adalah Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), menyusul batas waktu pembayaran yang akan berakhir pada 30 September 2026.

Plt Kepala Bapenda Kota Kendari Rudi Agus Ariadi Lakebo mengatakan, berbagai strategi dilakukan untuk mempercepat penerimaan daerah, termasuk mendekatkan layanan pembayaran pajak langsung ke masyarakat.

“Bapenda Goes to Kelurahan” menjadi salah satu program yang dijalankan dengan menghadirkan layanan pembayaran PBB-P2 secara keliling di sejumlah wilayah Kota Kendari.

“Target PBB-P2 kita sebesar Rp24,5 miliar. Kita terus mendorong masyarakat untuk melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo,” kata Rudi, Selasa (1/9/2026).

Program pelayanan pembayaran PBB-P2 keliling tersebut berlangsung mulai 1 hingga 29 September 2026 dengan menyasar sejumlah kecamatan dan kelurahan di Kota Kendari. Pelaksanaan diawali dari wilayah Kecamatan Kendari dan akan disusul di 10 kecamatan lainnya.

Baca Juga  YPHLH Gugat Dua Perusahaan Tambang di Kolaka, Dugaan Pencemaran Masuk Pengadilan

Menurut Rudi, layanan jemput bola tersebut tidak hanya bertujuan meningkatkan penerimaan pajak, tetapi juga memberikan kemudahan kepada masyarakat. Wajib pajak tidak perlu datang ke kantor Bapenda untuk menyelesaikan pembayaran.

Masyarakat cukup membawa Nomor Objek Pajak (NOP) PBB. Pembayaran juga tetap dapat dilakukan meskipun wajib pajak tidak memegang Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dalam bentuk fisik.

“Jadi masyarakat cukup membawa NOP. Tidak perlu menunggu SPPT fisik untuk melakukan pembayaran,” jelasnya.

Selain melalui layanan keliling, Bapenda menyediakan sejumlah alternatif pembayaran. Wajib pajak dapat membayar melalui bank-bank terdekat, Virtual Account (VA) melalui layanan e-PBB Bapenda Kota Kendari maupun menggunakan QRIS pada berbagai kanal pembayaran.

Rudi berharap kemudahan tersebut dapat mendorong masyarakat menyelesaikan kewajiban pajaknya lebih awal. Apalagi, pembayaran PBB-P2 memiliki batas waktu yang jelas sehingga masyarakat diharapkan tidak menunggu hingga mendekati tanggal jatuh tempo.

Di sisi lain, capaian PAD sebesar Rp185 miliar hingga Agustus menunjukkan masih terdapat ruang cukup besar yang harus dikejar pemerintah hingga akhir tahun. Dengan target Rp327 miliar, Bapenda perlu mengoptimalkan berbagai sektor penerimaan agar target tahunan dapat tercapai.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Awali Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih Tiga Lokasi

Bapenda juga terus melakukan pendekatan langsung kepada wajib pajak melalui pelayanan di tingkat kelurahan. Strategi ini dinilai penting karena sebagian masyarakat masih membutuhkan akses layanan yang lebih dekat dan sederhana.

Program Bapenda Goes to Kelurahan sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak daerah memiliki kontribusi terhadap kemampuan pemerintah membiayai pembangunan dan pelayanan publik.

Dengan waktu pembayaran PBB-P2 yang tersisa hingga 30 September, Pemkot Kendari mengajak masyarakat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang tersedia.

Bapenda berharap optimalisasi PBB-P2 dan sumber-sumber PAD lainnya dapat memperkuat penerimaan daerah sekaligus membantu pemerintah mencapai target PAD Kota Kendari sebesar Rp327 miliar pada akhir 2026.

Penulis: Sumarlin

Visited 39 times, 39 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow