Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali melakukan penataan organisasi di tingkat kelurahan. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari menyerahkan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Anawai kepada Agus Subroto, yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua.

Penyerahan surat perintah tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Perintah Wali Kota Kendari Nomor 800.1.1.3/7590/2026 tentang Pelaksana Tugas Lurah Anawai Kecamatan Wua-Wua yang ditetapkan pada 20 Juli 2026.

Berdasarkan surat perintah tersebut, Agus Subroto ditunjuk untuk melaksanakan tugas dan fungsi sehari-hari sebagai Pelaksana Tugas Lurah Anawai terhitung sejak tanggal ditetapkan hingga adanya pejabat definitif atau pejabat lain yang ditunjuk sesuai ketentuan.

Selain menjalankan tugas sebagai Plt Lurah, Agus Subroto juga diberikan kewenangan sebagai Pengguna Anggaran (PA) sekaligus Pengguna Barang di lingkungan Kelurahan Anawai. Ia juga diminta menangani berbagai persoalan yang bersifat penting dan strategis serta melaporkannya kepada pimpinan secara cepat dan berjenjang.

Penunjukan tersebut mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara Nomor 1/SE/I/2021 mengenai kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas dalam aspek kepegawaian.

Baca Juga  Pembongkaran Bangkai Kapal Dimulai di Papalimba, Pemkot Kendari Targetkan Teluk Bersih Sebelum Mei

Pemerintah Kota Kendari berharap penunjukan pelaksana tugas ini mampu menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan di Kelurahan Anawai agar tetap berjalan optimal selama masa transisi kepemimpinan.

Sebagai pejabat yang telah memahami kondisi internal kelurahan, Agus Subroto diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas barunya dan memastikan seluruh pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung tanpa hambatan.

Melalui penyerahan surat perintah tersebut, Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan roda pemerintahan di tingkat kelurahan. Kehadiran pelaksana tugas diharapkan mampu memastikan seluruh program pemerintahan, pelayanan administrasi, pemberdayaan masyarakat, serta koordinasi dengan RT, RW, LPM, dan berbagai pemangku kepentingan tetap berjalan efektif hingga ditetapkannya lurah definitif.

Penulis: Sumarlin

Visited 36 times, 36 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow