Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Sejumlah warga Kelurahan Foo Kuni, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, menyegel menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Telkomsel di Jalan Basuki Rachmat, Kamis (3/9/2026).

Penyegelan tersebut dilakukan sebagai bentuk protes warga setelah material besi yang diduga berasal dari struktur menara jatuh dan menimpa rumah warga pada Minggu (16/8/2026).

Material besi dengan berat diperkirakan sekitar satu kilogram itu jatuh hingga menembus atap kamar salah satu rumah warga. Beruntung, kamar dalam kondisi kosong saat kejadian sehingga tidak menimbulkan korban jiwa.

Meski tidak menimbulkan korban, peristiwa tersebut membuat warga di sekitar menara dilanda kekhawatiran. Terlebih, BTS tersebut diketahui telah berdiri sejak 2003 atau telah berusia lebih dari dua dekade.

“Kita sudah benar-benar tidak nyaman dan takut karena tower ini. Kita harapkan tower ini dipindahkan di lokasi yang jauh dari permukiman. Hari ini kami segel adalah bentuk kekhawatiran dan keresahan kami selama ini,” tegas Gustav, salah seorang warga di lokasi penyegelan.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Tunjuk Tiga Pelaksana Tugas Pimpin OPD dan Staf Ahli

Kekhawatiran serupa disampaikan Bustam. Ia meminta pihak pengelola tidak mengabaikan keluhan warga yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan menara tersebut.

Menurutnya, jatuhnya material besi semakin memperkuat kekhawatiran warga terhadap aspek keselamatan menara yang telah berdiri cukup lama di tengah kawasan permukiman.

“Sejak berdirinya BTS ini kami sudah merasa tidak nyaman. Ditambah adanya kejadian jatuhnya besi kemarin, itu bikin kami tambah takut. Ini bentuk ancaman dan juga bom waktu bagi kami, apalagi usia BTS ini sudah lebih dari 20 tahun,” ujar Bustam.

Dalam aksi tersebut, warga memasang rantai dan gembok di pintu masuk area menara. Mereka mendesak PT Telkomsel mengambil langkah konkret dengan memindahkan fasilitas BTS ke lokasi yang dinilai lebih aman dan jauh dari permukiman.

Warga bahkan menyatakan siap pindah dari lokasi tersebut apabila menara tidak dapat dipindahkan. Namun, mereka meminta pihak Telkomsel mengganti lahan, bangunan, serta aset lainnya yang dimiliki warga sesuai nilai jual.

“Kalau tidak bisa dipindahkan, maka biar kami yang pindah dengan catatan pihak Telkomsel mengganti lahan, bangunan dan lainnya yang kami miliki sesuai nilai jual,” tambah warga lainnya.

Baca Juga  Dapur MBG Desa Pentiro di Demo, Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sultra Desak DPRD untuk Mengevaluasi

Warga berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian dan solusi dari pihak pengelola, sehingga tidak terjadi lagi insiden yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat di sekitar menara.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Telkomsel belum memberikan keterangan resmi terkait aksi penyegelan maupun tuntutan warga untuk memindahkan BTS tersebut.

Reporter: Baharuddin

Visited 33 times, 8 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow