MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Pentiro, Kabupaten Muna. Dalam aksi tersebut, massa mendesak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan penutupan sementara (suspend) operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) apabila terbukti belum memenuhi standar Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagaimana yang dipersyaratkan oleh BGN. Kamis (24/7/2026).
Aksi tersebut merupakan bentuk pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Massa aksi menegaskan bahwa tuntutan yang mereka sampaikan bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program MBG, melainkan upaya untuk memastikan program tersebut dilaksanakan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Jenderal Lapangan aksi, Wandi, mengatakan berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan pihaknya, dapur SPPG Desa Pentiro diduga belum memiliki sistem IPAL yang memenuhi standar yang diwajibkan oleh Badan Gizi Nasional.
“Kami mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis. Namun, setiap dapur SPPG wajib memenuhi seluruh standar yang telah ditetapkan, termasuk pengelolaan limbah cair. Jika memang belum memenuhi syarat, maka perlu dilakukan evaluasi bahkan penutupan sementara sampai seluruh persyaratan dipenuhi,” ujar Wandi.
Menurutnya, setiap dapur SPPG wajib memiliki sistem pengolahan limbah yang memadai guna menjamin kebersihan lingkungan dan keamanan operasional dapur. Berdasarkan ketentuan yang berlaku, standar IPAL pada dapur MBG setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:
- Memiliki grease trap atau alat penangkap lemak dan minyak hasil aktivitas dapur.
- Memiliki sistem filtrasi biofilter sehingga air limbah hasil pencucian dan sisa makanan terlebih dahulu melalui proses penyaringan sebelum dialirkan ke saluran drainase.
- Melakukan pengujian kualitas air limbah secara berkala minimal setiap tiga bulan sekali sesuai dengan standar mutu yang berlaku.
Wandi menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga seluruh standar pengelolaan limbah dapat dipenuhi oleh pihak pengelola dapur.
Sementara itu, Orator Lapangan Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sultra, Yogi, dalam orasinya meminta pihak mitra pengelola dapur untuk hadir memberikan penjelasan kepada massa aksi terkait persoalan IPAL dan mekanisme pengadaan bahan makanan di dapur MBG Desa Pentiro yang berlokasi di Jalan Poros Raha-Tampo.
Meskipun telah difasilitasi oleh aparat keamanan, pihak mitra tidak dapat dihadirkan dalam dialog bersama massa aksi. Massa hanya diterima oleh Kepala SPPG. Namun, menurut Yogi, pihak SPPG belum dapat memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan yang menjadi tuntutan demonstran.
“Kami ingin mendapatkan penjelasan yang utuh dan transparan dari seluruh pihak yang bertanggung jawab. Program ini sangat baik, sehingga pelaksanaannya juga harus memenuhi standar yang telah ditetapkan,” katanya.
Usai melakukan aksi di lokasi dapur MBG, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Kabupaten Muna untuk menyampaikan aspirasi mereka. Namun, pada saat yang bersamaan, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muna sedang melaksanakan agenda di luar daerah sehingga tidak dapat menerima massa aksi secara langsung.
Massa aksi kemudian diterima oleh Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Muna, Aris, S.Pd.I., M.M.. Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris DPRD juga memfasilitasi komunikasi melalui sambungan telepon dengan Anggota DPRD Kabupaten Muna untuk menyampaikan secara langsung tuntutan yang dibawa oleh massa aksi.
“Saya sambungkan langsung ke Suswono, anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, yang merupakan legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Napabalano, Towea, dan Tampo”, kata Aris.
Pada kesempatan itu, anggota DPRD Fraksi Gerindra, Suswono, menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi masyarakat dan siap memfasilitasi pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang komprehensif dan mencari solusi atas persoalan yang dipersoalkan oleh massa aksi.
Rapat Dengar Pendapat tersebut direncanakan akan menghadirkan Kepala SPPG Desa Pentiro, pihak Mitra atau pengelola dapur MBG, Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna.
Konsorsium Pemuda dan Pelajar Sultra menyambut baik komitmen DPRD Kabupaten Muna dalam memfasilitasi dialog antara seluruh pihak yang berkepentingan. Mereka berharap persoalan yang muncul dapat segera diselesaikan secara terbuka dan profesional demi menjaga kualitas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis di Kabupaten Muna.
“Kami sangat mendukung Program Makan Bergizi Gratis sebagai program strategis nasional. Justru karena kami mendukung, kami ingin program ini berjalan sesuai standar, sehat, aman, dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan maupun masyarakat,” tutup Yogi. (Rls/red)



