KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat pelayanan kesehatan kembali ditegaskan saat Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, menerima kunjungan Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031, drg. Murti Utami, di ruang kerja Wali Kota, Rabu (5/8/2026).
Pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus koordinasi awal setelah Murti Utami resmi menjabat sebagai Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Ia hadir bersama jajaran BPJS Kesehatan Wilayah Sulawesi dan BPJS Kesehatan Cabang Kendari.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Siska memaparkan berbagai langkah yang dilakukan Pemerintah Kota Kendari untuk memperkuat sistem pelayanan kesehatan, termasuk peningkatan kualitas pelayanan di RSUD Kota Kendari agar mampu memberikan layanan yang semakin cepat, profesional, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah karena memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM). Oleh karena itu, berbagai upaya terus dilakukan agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berkualitas.
Siska mengungkapkan, cakupan Universal Health Coverage (UHC) Kota Kendari saat ini telah mencapai sekitar 99 persen. Meski demikian, Pemerintah Kota Kendari masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan tingkat keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang saat ini berada pada angka sekitar 81 persen.
“Target kami bukan hanya memastikan masyarakat telah terdaftar, tetapi juga memastikan kepesertaannya tetap aktif sehingga dapat memperoleh manfaat layanan kesehatan ketika dibutuhkan,” ujar Siska.
Untuk meningkatkan keaktifan peserta BPJS Kesehatan, Pemerintah Kota Kendari menyiapkan sejumlah strategi, salah satunya menggandeng dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) agar dapat membantu pembiayaan kepesertaan masyarakat yang membutuhkan.
Selain itu, Pemerintah Kota Kendari juga terus memaksimalkan pelayanan di RSUD Kota Kendari, termasuk pengembangan layanan Antero Hamra yang kini telah melayani peserta BPJS Kesehatan, termasuk 15 puskesmas di wilayah Kota Kendari. Langkah tersebut diharapkan semakin memudahkan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa harus keluar daerah.
Di hadapan jajaran BPJS Kesehatan, Wali Kota menegaskan bahwa investasi di sektor kesehatan bukan sekadar memenuhi kebutuhan pelayanan dasar, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, drg. Murti Utami Andyanto, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam mendukung penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Ia mengaku senang mendengar berbagai langkah yang dilakukan Wali Kota Kendari untuk memperkuat layanan kesehatan, meningkatkan kualitas rumah sakit daerah, serta menjaga keberlangsungan cakupan UHC di Kota Kendari.
“Senang mendengar kan komitmennya bu wali kota untuk memaksimalkan layanan BPJS di Kendari,” ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut juga dibahas tantangan pembiayaan program JKN. Untuk mempertahankan cakupan UHC sekitar 99 persen, dibutuhkan dukungan anggaran sekitar Rp20 miliar setiap tahun guna menanggung kepesertaan masyarakat yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Pihak BPJS Kesehatan juga mengakui kondisi fiskal pemerintah daerah saat ini turut dipengaruhi oleh kebijakan pemotongan Transfer ke Daerah (TKD), sehingga diperlukan sinergi yang lebih kuat antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan berbagai pemangku kepentingan agar keberlanjutan program jaminan kesehatan tetap terjaga.
Pertemuan tersebut diharapkan semakin mempererat kolaborasi antara Pemerintah Kota Kendari dan BPJS Kesehatan dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan, sehingga seluruh masyarakat dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang mudah, cepat, dan merata.
Turut mendampingi Wali Kota dalam pertemuan itu, Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan, Inspektur Kota Kendari, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Direktur RSUD Kota Kendari, Sekretaris Bappeda, serta Kepala Bidang Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Penulis: Sumarlin



