KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Antero Hamra Kota Kendari menjalani penilaian penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD), Kamis (24/9/2026).
Penilaian ini menjadi bagian dari proses untuk melihat kesiapan RSUD Antero Hamra menerapkan pola pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, mandiri dan mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Amir Hasan yang memimpin tim penilai mengatakan, penerapan BLUD dibutuhkan karena karakteristik pengelolaan rumah sakit berbeda dengan organisasi perangkat daerah (OPD) pada umumnya.
Menurutnya, rumah sakit dituntut mampu merespons kebutuhan pelayanan secara cepat, termasuk dalam penyediaan obat, alat kesehatan dan kebutuhan operasional lainnya.
“Jika tata kelola keuangannya disamakan dengan instansi perangkat daerah atau OPD biasa yang sangat terikat pada kaku dan panjangnya birokrasi, maka pelayanan kepada masyarakat bisa terhambat,” ujar Amir.
Karena itu, transformasi RSUD Antero Hamra menjadi BLUD dinilai sebagai kebutuhan untuk mendukung pelayanan kesehatan yang lebih cepat dan responsif.
Dalam proses penilaian tersebut, tim akan melihat kesiapan empat aspek utama, yakni dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta laporan dan proyeksi keuangan.
Amir berharap fleksibilitas pengelolaan keuangan yang diperoleh melalui BLUD nantinya tidak hanya berorientasi pada kemandirian rumah sakit, tetapi sejalan dengan peningkatan mutu pelayanan kesehatan.
“Pemerintah Kota Kendari menaruh harapan besar di pundak Rumah Sakit Umum Daerah Antero Hamra untuk bukti bahwa fleksibilitas keuangan yang nantinya diberikan sejalan dengan peningkatan mutu layanan kesehatan dasar dan rujukan bagi masyarakat Kota Kendari,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa pelayanan menjadi bagian penting dari keberadaan rumah sakit. Menurutnya, masyarakat yang datang harus memperoleh pelayanan yang ramah, cepat dan tidak membedakan latar belakang.
Amir bahkan menyoroti hal-hal sederhana yang dapat memengaruhi pengalaman pasien, mulai dari kebersihan fasilitas hingga keramahan petugas.
“Psikologis manusia ketika kita kasih senyum, kita ramah, kita salam, sapa, sehat sudah itu,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Antero Hamra dr. Asharni Anshari Sadaoda mengatakan pihaknya telah mempersiapkan berbagai dokumen sebagai bagian dari proses penilaian.
Dokumen tersebut meliputi tata kelola, Renstra, SPM, laporan keuangan dan proyeksi keuangan.
Menurut Asharni, penerapan PPK-BLUD diharapkan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia dan operasional rumah sakit sehingga berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan.
“Dengan status BLUD, kami berharap akan mendapatkan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia, dan operasional yang kesemuanya itu bermuara pada satu tujuan utama untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat tanpa mengutamakan pencarian keuntungan semata,” jelasnya.
Ia menegaskan, proses penilaian tidak dipandang semata-mata sebagai ujian, tetapi juga kesempatan bagi rumah sakit memperoleh pembinaan, koreksi dan arahan untuk menyempurnakan tata kelola.
Asharni juga meminta seluruh jajaran RSUD Antero Hamra mengikuti proses penilaian secara transparan dan kooperatif serta menyajikan data dan informasi secara terbuka kepada tim penilai.
Tim penilai terdiri dari Sekda Kota Kendari selaku ketua bersama Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.
Setelah pembukaan, Direktur, KTU dan Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Antero Hamra mempresentasikan kondisi rumah sakit dan rencana strategis BLUD serta SPM. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan proses penilaian oleh tim untuk melihat kesiapan rumah sakit dalam menerapkan PPK-BLUD.
Naskah ini seluruhnya disusun dari materi yang Anda lampirkan, terutama bagian penjelasan Sekda tentang empat pilar penilaian dan penjelasan Direktur mengenai kesiapan administrasi serta tujuan penerapan BLUD.
Penulis: Sumarlin





