Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerjunkan enam tim untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh dapur penyedia makanan atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Kamis (5/11/2026).

Pemeriksaan dilakukan secara serentak di sejumlah kecamatan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) dan unsur teknis terkait. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar operasional, kebersihan, sanitasi, serta ketentuan yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN).

Salah satu tim yang bertugas adalah tim lima. Tim ini mendapat mandat memeriksa delapan SPPG yang berada di wilayah Kecamatan Kambu dan Kadia.

Dipimpin Koordinator Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, didampingi Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Yusran Wahyudi, tim lima mengawali pemeriksaan di SPPG Kambu Lalolara.

Tim tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta berbagai unsur teknis lainnya.

Baca Juga  Taspen Kendari Salurkan 100 Paket Sembako Ramadan untuk ASN Pemkot

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menggunakan 14 indikator penilaian yang telah ditetapkan BGN. Indikator ini menjadi acuan untuk melihat kesiapan operasional sekaligus memastikan dapur MBG memenuhi persyaratan dalam menyediakan makanan bagi ribuan pelajar dan penerima manfaat di Kota Kendari.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, Paminuddin, mengingatkan pengelola SPPG agar tidak mengabaikan standar operasional prosedur (SOP), terutama terkait kebersihan dalam setiap tahapan pengolahan makanan.

Menurutnya, kebersihan dapur dan kedisiplinan menjalankan prosedur menjadi hal mendasar yang harus diperhatikan untuk menjaga kualitas makanan sebelum didistribusikan kepada penerima manfaat.

“Tetap jaga kebersihan dan gunakan SOP,” pesannya kepada pengelola SPPG.

Sementara itu, Koordinator BGN Kota Kendari, Fadhilah Rizka Muthi’a, menjelaskan  Terdapat 14 indikator pemeriksaan terhadap SPPG, diantaranya,  legalitas dokumen, ketersediaan dan kelengkapan staf, standar SHEF, sumber air minum dan air untuk memasak, rantai dingin, kompor dan sanitasi dasar, alat pemadam api ringan (APAR), label kemasan ompreng, jenis dan luas bangunan SPPG, gudang kering dan basah, video alur produksi, serta keberadaan CCTV untuk pengawasan dapur.

Baca Juga  Pemkot Kendari Peringati Hari Pendidikan dengan Nuansa Adat

Pada aspek administrasi, petugas memeriksa kepemilikan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan sertifikat halal.

“Pemeriksaan SLHS mencakup dokumen yang diterbitkan Dinas Kesehatan maupun PTSP, termasuk masa berlaku dan dokumentasi pendukung,” jelasnya.

Selain itu, kondisi sumber daya manusia juga menjadi perhatian. Petugas mengecek jumlah staf, absensi, kelengkapan identitas, hingga keberadaan kepala SPPG saat pemeriksaan berlangsung.

Pengaturan jam kerja kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan turut menjadi bagian dari penilaian untuk memastikan fungsi pengawasan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui pemeriksaan serentak ini, Pemkot Kendari berharap pengelolaan dapur MBG semakin tertib dan memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pengawasan tersebut juga menjadi upaya memastikan makanan yang disalurkan kepada masyarakat, khususnya peserta didik, diproduksi melalui proses yang bersih, aman, dan terkontrol.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow