Oleh: Yoga Rifai Hamzah
Sampah adalah salah satu produk paling jujur dari kehidupan modern. Ia merekam apa yang kita konsumsi, bagaimana barang diproduksi, seberapa jauh distribusi berlangsung, dan sejauh mana manusia bersedia bertanggung jawab atas sisa aktivitasnya. Namun, ada satu hal yang kerap luput dari perhatian: ketika sebuah produk berubah menjadi sampah, siapa yang sebenarnya menanggung biaya untuk mengurusnya?
Kita membeli air mineral dalam botol plastik, makanan dengan beragam kemasan, dan berbagai barang yang menawarkan kepraktisan. Produsen memperoleh keuntungan dari penjualan, konsumen mendapatkan kemudahan, tetapi setelah produk selesai digunakan, urusan sampah sering kali diserahkan kepada masyarakat dan pemerintah daerah. Biaya lingkungan dari sebuah produk tidak selalu tercermin dalam harga yang dibayarkan saat transaksi.
Di sinilah persoalan sampah menjadi lebih dari sekadar urusan kebersihan. Ia menyangkut relasi antara produksi, konsumsi, keuntungan ekonomi, dan distribusi beban lingkungan. Ada pihak yang memperoleh manfaat ekonomi, tetapi belum tentu menanggung seluruh dampak dari barang yang dihasilkannya.
Gambaran tersebut mengingatkan saya pada pertunjukan teater instalasi Sampah Bertutur yang digelar komunitas Teater Reakses di Aula Universitas Pekalongan, Sabtu malam, 31 Oktober 2026. Pertunjukan ini menghadirkan sampah sebagai tokoh yang mampu bercerita, bahkan menggugat manusia yang selama ini menganggapnya sebagai benda tak berguna.
Melalui monolog Nur Aya’ Rozak, di bawah arahan sutradara Ahmad Bukhori dan naskah Abror Y. Prabowo, penonton diajak mengikuti kisah seorang pemulung yang dapat mendengar cerita dari sampah-sampah yang ditemuinya. Botol air mineral mengisahkan perjalanan hingga berakhir di tempat penampungan. Kertas dokumen mengungkap manipulasi laporan dan rekayasa keuangan. Sampah kondom menjadi simbol transaksi dan lobi-lobi keputusan, sementara benda-benda lain menghadirkan gambaran sisi gelap perilaku manusia.
Dengan pendekatan satir, pertunjukan ini menghubungkan sampah dengan persoalan yang lebih luas: keserakahan, manipulasi, dan praktik sosial yang merugikan kepentingan bersama. Sampah tidak lagi sekadar benda yang dibuang, melainkan metafora tentang sesuatu yang ditinggalkan manusia setelah mengambil manfaat darinya.
Pada bagian akhir, sampah-sampah itu digambarkan bersepakat untuk berevolusi. Adegan surealis tersebut menyisakan pertanyaan: bagaimana jika sesuatu yang selama ini kita abaikan justru berbalik menjadi ancaman bagi kehidupan manusia?
Pertanyaan itu relevan bukan hanya sebagai pesan moral, melainkan juga sebagai pintu masuk untuk membicarakan sistem yang membuat sampah terus diproduksi dan persoalan pengelolaannya berulang.
Ekonomi yang Menghasilkan Sampah, Publik yang Menanggung Beban
Dalam kehidupan ekonomi modern, kemasan menjadi bagian penting dari strategi produksi dan pemasaran. Produk dibuat agar mudah dibawa, disimpan, dikirim, dan dikonsumsi. Kepraktisan menjadi nilai jual. Namun, setiap kemudahan tersebut memiliki konsekuensi material yang tidak selalu diperhitungkan secara utuh.
Botol plastik, bungkus makanan, kemasan minuman, dan berbagai material sekali pakai merupakan bagian dari rantai produksi dan konsumsi. Setelah digunakan, benda-benda itu memasuki rantai pengelolaan sampah yang membutuhkan biaya, tenaga kerja, fasilitas, dan kebijakan publik.
Masalahnya, rantai ekonomi dan rantai pengelolaan sampah sering kali tidak berjalan dengan tanggung jawab yang seimbang. Keuntungan penjualan dapat dinikmati oleh pelaku usaha, sementara beban pengumpulan dan penanganan sampah banyak bergantung pada pemerintah daerah, petugas kebersihan, pemulung, serta masyarakat.
Tentu tidak semua produsen mengabaikan tanggung jawab lingkungan. Sejumlah inisiatif pengurangan kemasan, penggunaan material daur ulang, dan pengelolaan pascakonsumsi telah berkembang. Namun, tantangan besarnya adalah bagaimana tanggung jawab tersebut menjadi bagian dari sistem produksi, bukan sekadar program sukarela atau kampanye citra perusahaan.
Kita perlu menggeser pertanyaan dari sekadar “mengapa masyarakat membuang sampah sembarangan?” menjadi “mengapa sistem produksi dan konsumsi terus menghasilkan begitu banyak barang yang sulit dikelola setelah digunakan?”
Perubahan sudut pandang ini penting. Selama persoalan sampah hanya dibebankan kepada perilaku konsumen, kita berisiko mengabaikan peran desain produk, pilihan material, pola distribusi, dan tanggung jawab produsen. Konsumen memang memiliki kewajiban mengelola sampahnya, tetapi mereka tidak selalu memiliki kendali atas bagaimana sebuah produk dirancang dan dikemas.
Karena itu, kebijakan pengelolaan sampah harus memperhatikan seluruh siklus hidup produk. Tanggung jawab lingkungan tidak seharusnya baru dimulai ketika barang sudah berada di tempat pembuangan. Ia perlu hadir sejak tahap perancangan, produksi, distribusi, penggunaan, hingga pengelolaan setelah produk menjadi sampah.
Ketika Sampah Menjadi Persoalan Tata Kelola
Persoalan berikutnya adalah tata kelola. Kita sering mengukur keberhasilan pengelolaan sampah dari seberapa bersih jalanan atau seberapa cepat petugas mengangkut sampah dari permukiman. Padahal, ukuran tersebut belum cukup untuk menggambarkan apakah persoalan telah diselesaikan.
Sampah yang diangkut dari rumah tidak otomatis hilang. Ia berpindah ke tempat pengumpulan, fasilitas pengolahan, atau tempat pemrosesan akhir. Jika kapasitas dan sistem pengelolaan tidak memadai, masalah hanya berpindah lokasi.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah telah memberikan landasan bagi upaya pengurangan dan penanganan sampah. Artinya, pemerintah tidak cukup hanya memastikan sampah terangkut. Pengurangan dari sumber, pemilahan, pemanfaatan kembali, daur ulang, dan penanganan residu harus menjadi bagian dari kebijakan yang terintegrasi.
Di tingkat daerah, tantangannya adalah memastikan kebijakan tersebut benar-benar bekerja. Pemerintah perlu memiliki data yang terbuka mengenai volume sampah yang dihasilkan, kapasitas pengolahan, kondisi fasilitas, penggunaan anggaran, dan capaian pengurangan. Data tersebut penting agar masyarakat dapat mengetahui apakah program yang dijalankan menghasilkan perubahan atau hanya mengulang kegiatan administratif.
Transparansi juga diperlukan dalam penggunaan anggaran. Pengelolaan sampah membutuhkan pembiayaan yang tidak kecil, mulai dari penyediaan sarana pengumpulan, armada pengangkutan, fasilitas pengolahan, hingga pengembangan sistem pemilahan. Tanpa perencanaan berbasis data dan evaluasi yang terukur, anggaran berisiko lebih banyak terserap untuk penanganan di hilir daripada mencegah sampah sejak awal.
Pemerintah daerah juga perlu memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha dan memastikan kewajiban lingkungan dijalankan. Kebijakan tidak boleh hanya tegas kepada warga yang membuang sampah sembarangan, tetapi lemah ketika berhadapan dengan aktivitas ekonomi yang menghasilkan limbah dalam skala besar.
Dalam hal ini, penegakan hukum harus berjalan secara proporsional dan konsisten. Persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan melalui imbauan semata. Dibutuhkan pengawasan, insentif, disinsentif, dan konsekuensi yang jelas bagi pihak yang tidak menjalankan kewajibannya.
Pemulung dan Pekerja yang Sering Tidak Terlihat
Ada satu kelompok yang juga penting dibicarakan dalam rantai pengelolaan sampah: pemulung dan pekerja sektor informal. Dalam pertunjukan Sampah Bertutur, tokoh pemulung menjadi pintu masuk bagi penonton untuk mendengar kisah dari benda-benda yang dibuang.
Pilihan tokoh tersebut menarik karena pemulung sering berada di garis depan pemulihan material yang masih memiliki nilai ekonomi. Mereka mengumpulkan, memilah, dan menjual kembali berbagai jenis barang yang dapat dimanfaatkan. Aktivitas tersebut ikut menghubungkan sampah dengan industri daur ulang.
Namun, kontribusi mereka tidak selalu sebanding dengan pengakuan dan perlindungan yang diterima. Pekerjaan yang berhubungan langsung dengan sampah juga membawa risiko kesehatan dan keselamatan. Sementara itu, nilai ekonomi dari material yang dikumpulkan dapat berubah mengikuti harga pasar dan permintaan industri.
Karena itu, pembicaraan tentang ekonomi sirkular tidak boleh hanya berhenti pada teknologi daur ulang, inovasi material, atau investasi fasilitas pengolahan. Pekerja yang selama ini menjalankan fungsi pemulihan material juga perlu mendapatkan tempat dalam kebijakan.
Pemerintah dapat memperkuat kemitraan dengan bank sampah, koperasi pemulung, komunitas, dan pelaku usaha daur ulang. Akses terhadap fasilitas, perlindungan kerja, kepastian pasar, serta penguatan kelembagaan perlu menjadi bagian dari agenda pengelolaan sampah.
Jika ekonomi sirkular ingin dikembangkan sebagai solusi, maka manfaat ekonominya juga harus lebih inklusif. Jangan sampai istilah ekonomi sirkular hanya menjadi bahasa baru bagi investasi dan bisnis, sementara pekerja yang selama ini mengumpulkan material daur ulang tetap berada di posisi paling rentan.
Seni Membuka Ruang Kritik Publik
Di tengah persoalan yang kompleks tersebut, seni memiliki peran penting untuk membuka ruang percakapan. Sampah Bertutur menunjukkan bahwa isu lingkungan dapat disampaikan melalui pendekatan yang tidak selalu formal dan teknokratis.
Karya ini dikembangkan berdasarkan riset mengenai persoalan sampah di Kabupaten Pemalang, Kabupaten Batang, dan Kota Pekalongan. Sebelumnya, pertunjukan telah digelar di Taman Kota Comal pada 23 Oktober 2026 dengan sekitar 300 penonton dari berbagai kalangan.
Melalui instalasi rupa sampah dan pendekatan satir, pertunjukan tersebut mengubah benda-benda yang biasa disingkirkan menjadi pusat perhatian. Penonton tidak hanya melihat sampah sebagai objek, tetapi juga diajak membaca cerita sosial yang melekat padanya.
Setelah pementasan di Pekalongan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi publik bertajuk “Sampah dan Wajah Kebudayaan Kita Hari Ini”. Forum yang dipandu Muhammad Burhan menghadirkan budayawan DS Priyadi, praktisi pendidikan dan pemerhati lingkungan Suyatmin Widodo, S.Pd., M.Pd., serta perwakilan Pemerintah Kota Pekalongan.
Pertemuan antara seni, masyarakat, pendidikan, dan pemerintah tersebut penting karena persoalan sampah membutuhkan ruang dialog yang lebih luas. Kritik tidak cukup disampaikan dari panggung, tetapi perlu diteruskan ke ruang kebijakan dan tindakan bersama.
Dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia melalui Dana Indonesiana 2025 terhadap penciptaan karya kreatif inovatif ini juga memperlihatkan bahwa kerja kebudayaan dapat mengambil peran dalam membicarakan persoalan publik. Seni bukan hanya ruang ekspresi, melainkan juga sarana untuk menguji kebijakan, mengkritik kebiasaan, dan membangun kesadaran.
Menghitung Ulang Biaya dari Apa yang Kita Buang
Persoalan sampah pada akhirnya menuntut kita menghitung ulang biaya dari gaya hidup modern. Harga sebuah produk tidak selalu menggambarkan seluruh biaya yang ditimbulkannya. Ada biaya pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, pencemaran, dan pemulihan lingkungan yang dapat muncul setelah produk selesai digunakan.
Biaya tersebut tidak boleh terus-menerus dialihkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat. Produsen perlu mengambil bagian lebih besar dalam tanggung jawab pascakonsumsi. Pemerintah harus membangun sistem yang transparan dan efektif. Konsumen perlu mengubah kebiasaan, mengurangi barang sekali pakai, dan bertanggung jawab terhadap sampah yang dihasilkannya.
Pada saat yang sama, kebijakan perlu bergerak dari pendekatan yang hanya berorientasi pada penanganan menuju pencegahan. Mengurangi sampah sejak tahap produksi dan konsumsi jauh lebih strategis daripada terus memperbesar kapasitas untuk menampung residu yang dihasilkan.
Kita juga perlu berhenti menjadikan kebersihan sebagai sekadar urusan visual. Kota yang terlihat bersih belum tentu memiliki sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Sebaliknya, keberhasilan lingkungan harus diukur dari kemampuan mengurangi timbulan sampah, memulihkan material, melindungi pekerja, mencegah pencemaran, dan memastikan tanggung jawab setiap pihak berjalan.
Sampah Bertutur mungkin berangkat dari panggung teater, tetapi pertanyaan yang ditinggalkannya menyentuh jantung persoalan pembangunan: siapa yang menikmati keuntungan dari aktivitas ekonomi, dan siapa yang harus membayar dampak lingkungannya?
Selama sampah hanya dipandang sebagai benda yang harus disingkirkan, kita akan terus sibuk memindahkan masalah. Sudah waktunya melihat sampah sebagai jejak dari sistem produksi, konsumsi, dan tata kelola yang perlu diperbaiki.
Sebab, yang perlu dibersihkan bukan hanya lingkungan dari sampah, melainkan juga cara berpikir dan sistem yang terus-menerus memproduksinya.









