KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mulai memperkuat fondasi birokrasi berbasis kinerja melalui penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN). Upaya ini ditandai dengan sosialisasi yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) di Aula Samaturu, Rabu (15/4/2026).
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar program administratif, tetapi langkah strategis untuk memastikan birokrasi berjalan lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, sistem ini menjadi kunci dalam menempatkan pegawai sesuai kompetensi dan potensi yang dimiliki. Dengan begitu, setiap jabatan diisi oleh aparatur yang benar-benar siap dan memiliki kinerja terbaik.
“Manajemen talenta memastikan setiap pegawai ditempatkan berdasarkan kompetensi, potensi, dan kinerja. Ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia menambahkan, tuntutan reformasi birokrasi saat ini mengharuskan pengelolaan SDM aparatur dilakukan secara lebih sistematis, objektif, dan akuntabel. Karena itu, penerapan sistem merit di lingkungan Pemkot Kendari menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda.
Komitmen tersebut, kata dia, telah ditunjukkan melalui pelaksanaan ekspose manajemen talenta pada 27 Februari 2026. Tahapan itu kemudian diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 4 Maret 2026.
Dengan adanya persetujuan tersebut, seluruh perangkat daerah diwajibkan mendukung implementasi manajemen talenta, mulai dari penyediaan data akurat, penilaian kinerja, hingga pengembangan kompetensi ASN secara berkelanjutan.
“Ini bukan hanya tugas BKPSDM, tetapi tanggung jawab seluruh perangkat daerah agar sistem ini berjalan optimal dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui sistem ini, pemerintah daerah diharapkan mampu mengidentifikasi ASN berpotensi tinggi untuk dipersiapkan mengisi jabatan strategis, baik di level pimpinan tinggi, administrator, maupun pengawas. Selain itu, manajemen talenta juga membuka peluang karier yang lebih jelas dan adil bagi seluruh pegawai.
Kepala BKPSDM Kota Kendari, Alfian, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada ASN terkait parameter, indikator, dan sistem penilaian dalam manajemen talenta.
“Melalui sistem ini, kita ingin memastikan setiap ASN mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang berdasarkan kinerja dan potensi,” jelasnya.
Ia menambahkan, penerapan manajemen talenta juga diarahkan untuk mempercepat pengisian jabatan strategis melalui skema sembilan kotak talenta, khususnya pada kelompok suksesor yang siap dipromosikan.
Kegiatan ini diikuti ratusan peserta dari berbagai unsur, mulai dari pejabat tinggi pratama, camat, lurah, hingga tenaga kesehatan. Selain peserta luring, sosialisasi juga diikuti secara daring oleh ASN di seluruh lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Dengan langkah ini, Pemkot Kendari menargetkan terciptanya birokrasi yang lebih adaptif, kompetitif, dan berbasis kinerja. Sistem manajemen talenta diharapkan tidak hanya menjadi instrumen administratif, tetapi mampu mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik secara nyata di tengah masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Wali Kota Kendari juga memperkenalkan Program Kelurahan Cantik (Cinta Statistik) yang akan menjadi percontohan di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo. Program ini mendorong penggunaan data statistik dalam perencanaan pembangunan di tingkat kelurahan.
Penulis: Sumarlin


