KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat pengawasan dan edukasi perpajakan daerah guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Melalui Tim Yustisi Pajak, Pemkot Kendari turun langsung menyisir sejumlah tempat hiburan malam (THM), Sabtu malam (6/6/2026) untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan kewajiban pajaknya secara jujur dan transparan.
Kegiatan yang melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kejaksaan Negeri Kendari, Polresta Kendari, Denpom, Bagian Hukum Setda Kota Kendari, dan Satpol PP Kota Kendari itu menyasar sejumlah lokasi hiburan yang ramai dikunjungi masyarakat saat akhir pekan. Di antaranya Karaoke FanQ, D’Star, Michelin, Gatsby, Exodus, Omnia, Rich Club, Starlite, dan D’Liquid.
Berbeda dengan operasi penegakan hukum pada umumnya, sidak kali ini lebih menitikberatkan pada pendekatan edukatif. Tim gabungan melakukan dialog langsung dengan manajemen tempat usaha untuk mengetahui sistem pencatatan transaksi dan mekanisme pelaporan pajak daerah yang selama ini diterapkan.
Ketua Tim Yustisi Pajak Kota Kendari yang juga Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari, Rudi Agus Ariyadi Lakebo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif para wajib pajak agar memahami pentingnya pelaporan omzet yang akurat.
Menurutnya, sektor hiburan memiliki kontribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan daerah. Karena itu, keterbukaan dalam pelaporan transaksi usaha menjadi faktor penting untuk memastikan penerimaan pajak berjalan optimal.
“Kami hadir di lapangan untuk memberikan edukasi langsung kepada para pengusaha tempat hiburan malam. Kami ingin memastikan seluruh wajib pajak memiliki pemahaman yang sama tentang pentingnya melaporkan omzet secara riil dan transparan. Pajak yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha merupakan salah satu sumber utama pembiayaan pembangunan Kota Kendari,” ujar Rudi, Senin (8/6/2026).
Dalam kunjungan tersebut, tim juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum apabila ditemukan pelanggaran atau ketidaksesuaian dalam pelaporan pajak. Namun demikian, pendekatan persuasif tetap menjadi prioritas agar tercipta hubungan yang baik antara pemerintah dan pelaku usaha.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi Pemkot Kendari dalam meningkatkan kepatuhan pajak berbasis kesadaran, bukan semata-mata melalui penindakan. Pemerintah berharap para pelaku usaha dapat melihat pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah yang mereka jalankan usahanya.
Optimalisasi penerimaan dari sektor hiburan dinilai memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembangunan kota. Mulai dari peningkatan kualitas infrastruktur, penyediaan fasilitas publik, hingga penguatan layanan masyarakat yang membutuhkan dukungan pembiayaan berkelanjutan.
Melalui kegiatan yustisi yang dilakukan secara rutin dan berkesinambungan, Pemkot Kendari berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat. Transparansi pelaporan dan kesadaran membayar pajak secara benar diyakini akan menjadi fondasi penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah.
Di tengah meningkatnya aktivitas ekonomi dan geliat usaha hiburan di Kota Kendari, pemerintah menegaskan bahwa kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Dengan pajak yang terlapor secara akurat, manfaatnya akan kembali dirasakan masyarakat melalui berbagai program dan layanan publik yang lebih baik.
Penulis: Sumarlin


