Penulis : Redaksi

MITRANUSANTARA.ID, MUNA – Eddy Uga, S.H., M.Si. merupakan salah satu birokrat senior di Kabupaten Muna yang telah mengabdikan diri dalam pemerintahan selama lebih dari 30 tahun.

Pria kelahiran Raha, 7 Juli 1966 ini kini dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna. Perjalanan panjangnya di dunia birokrasi dimulai dari bidang hukum, kemudian berlanjut ke berbagai jabatan strategis hingga menduduki posisi tertinggi dalam struktur birokrasi pemerintah daerah.

Eddy Uga menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Kompleks Karuwisi Panakukang, Ujung Pandang, dan lulus pada 20 Mei 1980. Pendidikan kemudian dilanjutkan di SMP Negeri 4 Tallo, Ujung Pandang, dan lulus pada 24 Mei 1983.

Ia selanjutnya menamatkan pendidikan di SMA Negeri 5 Ujung Pandang pada 1 Mei 1986. Pendidikan tinggi ditempuhnya di Universitas Hasanuddin Makassar. Gelar Sarjana Hukum diraih pada 17 Desember 1991.

Tidak berhenti di jenjang S-1, Eddy Uga melanjutkan pendidikan magister pada program Administrasi Pembangunan dengan konsentrasi Pemerintahan Daerah di Universitas Hasanuddin. Ia menyelesaikan pendidikan S-2 tersebut pada 17 November 2003.

Untuk mendukung kariernya sebagai birokrat, Eddy Uga mengikuti berbagai pendidikan struktural dan fungsional.

Pendidikan struktural yang ditempuhnya antara lain Diklat Administrasi Umum (ADUM) tahun 1998, Diklat Administrasi Umum Lanjutan (ADUMLA) tahun 2000, Diklat Kepemimpinan Tingkat III (PIM III) tahun 2007, serta Diklat Kepemimpinan Tingkat II (PIM II) tahun 2019.

Sementara di bidang fungsional, ia mengikuti Diklat Teknis Fungsional Penataran Hukum Peradilan Tata Usaha Negara Angkatan I tahun 1994 dan Angkatan II tahun 1995.
Pada 2006, ia mengikuti Diklat Teknis Penyusunan Peraturan Perundang-undangan atau Legal Drafting.

Baca Juga  Percepat Penurunan Stunting 2026, OPD Diminta “Keroyok” Faktor Risiko

Eddy Uga juga aktif mengikuti berbagai kegiatan di bidang hukum dan pemerintahan, termasuk Pertemuan Berkala Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tahun 2008 serta Pertemuan Berkala Kegiatan XIX tahun 2010.

Selain itu, ia mengikuti Sosialisasi Manual dan Produk Hukum Daerah tahun 2009, Pelatihan Monitoring dan Evaluasi tahun 2012, Diklat Penanganan Konflik Pertahanan bagi Pejabat tahun 2014, serta Bimbingan Teknis Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Daerah tahun 2018.

Karier Eddy Uga sebagai PNS dimulai dengan pangkat Penata Muda Golongan III/a terhitung sejak 1 April 1994.
Setahun kemudian, pada 18 April 1995, ia dipercaya menjabat sebagai Kepala Subbagian Bantuan Hukum.

Jabatan tersebut kembali diembannya pada 10 Maret 2001. Selanjutnya, pada 19 Maret 2004, ia menjabat sebagai Kepala Subbagian Perangkat dan Kecamatan.

Pada 14 September 2005, Eddy Uga diangkat sebagai Kepala Bidang Kesejahteraan dan Kedudukan Hukum.

Kariernya kemudian berlanjut sebagai Kepala Bagian Hukum pada 14 Februari 2006. Jabatan tersebut kembali diembannya pada 31 Desember 2007.

Pengalaman panjang di bidang hukum kemudian mengantarkannya menduduki sejumlah jabatan strategis di Sekretariat Daerah Kabupaten Muna.

Pada 16 September 2014, Eddy Uga menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah. Jabatan tersebut kembali diembannya pada 4 Januari 2017.

Selanjutnya, pada 24 Agustus 2018, ia dipercaya sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah.

Namun, pada 27 Desember 2018, ia kembali dipercaya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Pada 7 Januari 2019, Eddy Uga dilantik sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Muna.

Baca Juga  Perkuat AHYPP, Yayasan AHM Dorong UMKM Bengkel Binaan Naik Kelas

Puncak karier Eddy Uga dicapai pada 7 Januari 2022. Pada tanggal tersebut, ia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Muna L.M. Rusman Emba sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Muna.

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Muna Nomor 01 Tahun 2022 tentang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Muna.

Sebelum menduduki jabatan Sekda, Eddy Uga berhasil mengungguli enam peserta lainnya dalam proses seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong hampir tiga tahun.

Ia juga pernah dipercaya sebagai Ketua Panitia Seleksi Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Seiring perjalanan kariernya, kepangkatan Eddy Uga terus mengalami peningkatan.
Setelah menyandang pangkat Penata Muda Golongan III/a pada 1994, ia naik menjadi Penata Muda Tingkat I Golongan III/b pada 1997.

Kemudian, ia memperoleh pangkat Penata Golongan III/c pada 2001 dan Penata Tingkat I Golongan III/d pada 2005.
Memasuki golongan pembina, ia menyandang pangkat Pembina Golongan IV/a sejak 1 Oktober 2006.

Selanjutnya, ia naik menjadi Pembina Tingkat I Golongan IV/b pada 1 Oktober 2010, kemudian Pembina Utama Muda Golongan IV/c pada 1 April 2015.
Pangkat terakhir yang disandang Eddy Uga adalah Pembina Utama Madya Golongan IV/d terhitung sejak 1 April 2022.

Selama pengabdiannya, Eddy Uga menerima sejumlah penghargaan dan tanda jasa.

Di antaranya Piagam Bimbingan Pemetaan Hukum Terpadu Tingkat Daerah tahun 1994, Piagam Penghargaan sebagai Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), serta Piagam Diklat Crash Program Angkatan I Bidang Material Fisik dan Disiplin (MFD).

Penghargaan tertinggi negara juga diterimanya berupa Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya XX pada 2018 dan Satyalencana Karya Satya XXX pada 2024.

Baca Juga  Bangunan Koperasi Merah Putih di Muna Prioritaskan Kualitas, 105 Unit Sudah Beroperasi

Selama menjabat sebagai Sekda Kabupaten Muna, Eddy Uga aktif mewakili kepala daerah dalam berbagai kegiatan pemerintahan dan agenda daerah.

Di bidang penguatan budaya dan adat, ia membuka Workshop “Penguatan Peran Lembaga Adat” di Museum Bharugano Wuna.

Dalam pembinaan generasi muda, ia mengukuhkan Paskibraka Kabupaten Muna tahun 2024 dan membuka Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-XXVIII tingkat Kabupaten Muna tahun 2025.

Di bidang ekonomi dan UMKM, Eddy Uga turut mendampingi kepala daerah dalam membuka Pelatihan Kewirausahaan Mandiri bagi pelaku UMKM.

Sementara dalam pengendalian inflasi daerah, ia memimpin rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Muna bersama Bulog dan Bank Sultra untuk membahas pelaksanaan pasar murah Idul Adha 2024.

Di sektor pariwisata dan kebudayaan, ia membuka Festival Liangkobori 2024 di Desa Liangkobori serta mendampingi Kakanwil Kemenkumham Sultra dalam kunjungan ke situs Lia Metanduno.

Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Eddy Uga juga memberikan klarifikasi terkait status kendaraan dinas Forkopimda yang berstatus “pinjam pakai, bukan hibah”.

Sebagai Sekda Kabupaten Muna, Eddy Uga membawa visi kerja yang berfokus pada penguatan lembaga adat, pelestarian budaya lokal, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pembangunan generasi muda yang disiplin, tangguh, dan berkarakter.

Perjalanan kariernya dari bidang hukum hingga menduduki posisi Sekda menjadi gambaran panjang pengabdian seorang birokrat yang terus berkembang melalui pengalaman, pendidikan, dan berbagai tanggung jawab dalam pemerintahan Kabupaten Muna.

Reporter: Baharuddin

Visited 20 times, 20 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow