Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Wali Kota Kendari Siska Karina Imran melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) serta 11 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, dalam prosesi yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Senin (20/7/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Kendari Nomor 504 Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari.

Empat pejabat yang dilantik masing-masing Muhammad Jayadi sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Seko Kaimuddin Haris sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), Rukmana sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta La Ode Marvin Nurjan sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dalam sambutannya, Wali Kota Siska menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial maupun formalitas administrasi. Menurutnya, jabatan yang diemban merupakan amanah besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada negara, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa.

“Pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan ataupun formalitas administrasi, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan baik kepada negara, masyarakat maupun kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala,” tegasnya.

Ia menjelaskan, seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, kompetensi, rekam jejak kinerja, integritas, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Karena itu, para pejabat diminta menjawab kepercayaan tersebut dengan dedikasi, profesionalisme, dan hasil kerja yang nyata.

Baca Juga  ASR-HUGUA Menyapa Warga Koltim, JAMAAH Jadi Prioritas

Secara khusus, Siska memberikan pesan kepada empat pejabat pimpinan tinggi pratama yang baru dilantik agar mampu menjadi pemimpin yang visioner, inovatif, dan mampu membangun kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) demi mempercepat pelaksanaan program-program prioritas Pemerintah Kota Kendari.

Ia mengingatkan bahwa kesempatan menduduki jabatan eselon II merupakan amanah yang tidak dimiliki semua aparatur sipil negara. Dari sekitar 5.000 ASN di lingkup Pemerintah Kota Kendari, terdapat sekitar 700 pegawai yang dinilai memenuhi syarat menduduki jabatan tersebut.

“Bersyukurlah karena kesempatan ini tidak dimiliki semua orang. Banyak ASN yang memiliki kemampuan, tetapi belum memperoleh kesempatan. Karena itu jagalah kepercayaan ini dengan bekerja ikhlas dan penuh integritas,” ujarnya.

Wali Kota juga menegaskan dirinya tidak akan membedakan siapa pun dalam melakukan evaluasi terhadap pejabat. Menurutnya, kedekatan dengan pimpinan maupun loyalitas tidak akan menjadi alasan untuk mempertahankan jabatan apabila kinerja dan integritas tidak sesuai harapan.

“Saya tidak memandang bulu. Mau siapa pun dia, kalau tidak sesuai aturan dan tidak bekerja sesuai harapan, mohon maaf,” katanya.

Lebih lanjut, Siska memberikan perhatian khusus kepada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat, terutama Dinas PUPR dan BKAD. Menurutnya, kedua instansi tersebut memiliki tanggung jawab besar sehingga harus siap bekerja setiap saat demi merespons kebutuhan masyarakat.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Ikuti Forum Ketahanan Iklim 2025, Bahas Masa Depan Kota Tangguh Iklim

Ia mengungkapkan akan menerapkan persyaratan khusus bagi pimpinan di dua OPD tersebut karena tingginya tuntutan pelayanan publik. Berbagai persoalan seperti jalan rusak, drainase, penerangan jalan, hingga pengelolaan keuangan daerah harus ditangani secara cepat dan tepat.

Wali Kota juga meminta seluruh kepala OPD mengubah cara pandang terhadap kritik masyarakat. Menurutnya, keluhan warga, termasuk yang disampaikan melalui media sosial, merupakan bentuk kepedulian yang harus disambut dengan tindakan nyata, bukan direspons secara emosional.

“Kalau masyarakat memberi informasi, jangan marah. Justru kita harus berterima kasih karena mereka membantu kita melihat persoalan yang mungkin luput dari perhatian pemerintah,” katanya.

Ia mencontohkan laporan masyarakat mengenai jalan berlubang maupun lampu penerangan jalan yang padam sering kali langsung diteruskan kepada OPD terkait untuk segera ditindaklanjuti.

Selain itu, Siska meminta seluruh pimpinan OPD membangun budaya kerja yang kolaboratif dengan melibatkan seluruh pegawai dalam proses penyelesaian masalah. Ia menegaskan tidak boleh ada bawahan yang mengabaikan hierarki organisasi atau bekerja sendiri tanpa koordinasi dengan pimpinan karena hal tersebut dapat merusak tata kelola pemerintahan.

Di sisi lain, Wali Kota mengingatkan seluruh ASN agar menjaga integritas dan nama baik Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, berbagai kasus yang sempat mencuat dan melibatkan aparatur harus menjadi pelajaran bersama agar tidak kembali terulang.

Baca Juga  Yudhi-Nirna Kampanye di Puuwatu, Program Menyala Aman Jadi Prioritas

Siska menegaskan tidak akan menutupi setiap pelanggaran yang dilakukan ASN. Bahkan, menurutnya, setiap kasus harus diproses sesuai ketentuan sebagai bentuk pembelajaran bagi seluruh aparatur sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau ada yang melanggar aturan, tentu ada konsekuensinya. Saya tidak akan menutup-nutupi karena kita harus menjaga marwah Pemerintah Kota Kendari,” tegasnya.

Siska turut mengingatkan pentingnya kepemimpinan yang mampu mengendalikan organisasi. Seorang kepala OPD, katanya, harus memahami seluruh dinamika di lingkungan kerjanya dan tidak boleh kehilangan wibawa sebagai pemimpin.

Ia juga meminta para pejabat terus meningkatkan kapasitas diri dengan tidak malu belajar, berdiskusi, maupun menerima masukan dari berbagai pihak.

“Jangan pernah merasa diri paling hebat atau paling tahu. Kesuksesan seorang pemimpin tidak pernah dibangun sendiri. Semua harus dilakukan bersama-sama melalui kolaborasi,” ujarnya.

Menurut Siska, tantangan birokrasi saat ini semakin kompleks sehingga seluruh pimpinan OPD dituntut mampu beradaptasi, melahirkan inovasi, serta mengembangkan kemampuan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.

Selain melantik empat pejabat pimpinan tinggi pratama, Pemerintah Kota Kendari juga mengambil sumpah jabatan terhadap 11 pejabat fungsional sebagai bagian dari penguatan organisasi pemerintahan.

Penulis:  Sumarlin

Visited 493 times, 493 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow