Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Muna mempercepat pembangunan infrastruktur jalan terus dilakukan melalui sinergi dengan pemerintah pusat. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mengusulkan 12 koridor jalan rusak berat ke dalam program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dengan total kebutuhan anggaran mencapai Rp177 miliar.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, mengatakan usulan tersebut merupakan bagian dari strategi daerah untuk mengatasi keterbatasan APBD dalam menangani kerusakan jalan yang tersebar di berbagai wilayah.

Menurutnya, agar suatu ruas jalan dapat masuk dalam program IJD, pemerintah daerah wajib memenuhi sejumlah persyaratan administrasi dan teknis yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum.

“Pemkab bertugas menyiapkan seluruh dokumen readiness criteria, mulai dari surat permohonan bupati, surat kesiapan menerima hibah APBN, hingga dokumen teknis seperti DED, RAB, studi kelayakan dan dokumen lingkungan,” ujar Mustajab, Kamis (4/6/2026).

Setelah seluruh dokumen dilengkapi, usulan tersebut diverifikasi oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara sebelum diinput ke dalam Sistem Informasi Transparansi dan Infrastruktur Jalan (SiTIA) milik Kementerian PU untuk dilakukan verifikasi lanjutan di tingkat pusat.

Baca Juga  Kunjungan Komisi V DPR RI Pantau Infrastruktur Pelabuhan di Kendari

Mustajab menegaskan, setelah tahapan administrasi diselesaikan oleh pemerintah daerah, dukungan politik dan pengawalan di tingkat nasional menjadi faktor penting agar usulan daerah dapat memperoleh alokasi anggaran.

Lanjutnya, dalam proses itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, berperan mengawal dan memperjuangkan aspirasi pembangunan dari Kabupaten Muna di tengah ketatnya persaingan antar daerah di seluruh Indonesia.

“Peran Pak Ridwan Bae sangat penting sebagai eksekutor di pusat. Persaingan untuk mendapatkan program nasional sangat ketat sehingga perlu ada pengawalan yang kuat,” katanya.

Salah satu ruas yang diusulkan melalui program IJD adalah jalan poros Mantobua-Lohia yang belakangan menjadi perhatian publik setelah sempat diblokir warga akibat kondisi jalan yang rusak.

Pemkab Muna mengaku, bersyukur karena persoalan jalan tersebut telah mendapat perhatian dari Ridwan Bae dan direspons langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo.

Selain mengusulkan perbaikan jalan, Pemkab Muna juga memperjuangkan sejumlah program strategis lainnya melalui pemerintah pusat. Di antaranya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kota Raha senilai Rp21 miliar, SPAM Duruka Rp26 miliar, pembangunan Pasar Manguntara Rp34 miliar, program Inpres Irigasi Daerah di lima lokasi, serta pembangunan 14 titik Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp28 miliar.

Baca Juga  Pemkab Muna dan Kejari Teken MoU, Perkuat Pengawasan Hukum dan Cegah Korupsi

Wakil Ketua DPRD Muna, Muhamad Natsir Ido, mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dalam pengusulan program IJD.

Menurutnya, keberhasilan memperoleh program pusat tidak hanya ditentukan oleh dukungan politik, tetapi juga kesiapan dokumen yang menjadi syarat utama dalam proses verifikasi.

“Pemkab telah menjalankan perannya dengan menyiapkan seluruh dokumen. Saat ini yang dibutuhkan adalah kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah dan Pak Ridwan Bae untuk memperjuangkan kebutuhan pembangunan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae memastikan akan terus mengawal berbagai usulan pembangunan infrastruktur dari Kabupaten Muna selama seluruh persyaratan yang ditetapkan pemerintah pusat telah dipenuhi.

“Insya Allah, saya akan terus memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Muna,” tegasnya.

Laporan : Baharuddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow