KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sulawesi Tenggara, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2025 pada bupati dan wali kota se Sulawesi Tenggara. Penyerahan DIPA ini berlangsung di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (19/12/2024).
Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, Andap Budhi Revianto menyampaikan, bahwa upaya untuk mewujudkan pemerintahan yang efisien dan bersih, sesuai arahan dari Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya mengelola anggaran dengan integritas tinggi.
“Kita harus terus bekerja untuk mewujudkan pemerintahan yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan bebas dari korupsi,” ujarnya.
Andap Budhi Revianto mengatakan, bahwa penyerahan DIPA kali ini juga mencakup berbagai alokasi anggaran untuk transfer ke daerah, termasuk dana desa. Pj Gubernur menekankan bahwa dana yang diterima oleh pemerintah daerah, harus dikelola dengan efisien dan transparan agar dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
“Kita harus menghemat penggunaan anggaran dan memastikan setiap kegiatan pemerintah berjalan dengan prinsip pemerintahan yang bersih dan efisien,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga berbicara mengenai pentingnya penguasaan teknologi, terutama dalam bidang pendidikan. Diharapkan, dengan menguasai teknologi, khususnya dalam bidang pendidikan matematika, sumber daya manusia di Sulawesi Tenggara dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan global.
Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Negara Provinsi Sultra Syarwan, menyampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan instrumen yang sangat penting untuk memajukan bangsa.
Syarwan mengatakan, alokasi anggaran untuk Provinsi Sultra pada tahun 2025 sebesar Rp25,56 triliun, turun 0,97% dibandingkan tahun 2024.
“Dibanding tahun sebelumnya, jatah untuk Satker turun 14,95%. Sementara alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,40 triliun atau naik 4,48% dibandingkan tahun 2024,” ungkapnya.
Khusus Alokasi anggaran untuk Satker K/L di Sultra pada 2025 sebesar Rp6,16 triliun dialokasikan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah Sultra (KPPN Kendari, KPPN Kolaka, KPPN Bau-Bau, dan KPPN Raha).
Ia berharap dengan adanya DIPA yang diserahkan, pemerintah daerah dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan dengan lebih terarah dan terukur.
Untuk diketahui, fokus APBN 2025 adalah sebagai berikut:
1. Belanja difokuskan untuk penguatan bidang-bidang pembangunan prioritas seperti pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan perumahan.
2. Belanja Modal diutamakan untuk mendukung aktivitas masyarakat dan dunia usaha agar lebih produktif serta menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
3. Subsidi dan perlindungan sosial lainnya diperbaiki agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan.
Penulis: Sumarlin