KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari terus memperkuat kualitas pelayanan publik melalui optimalisasi Call Center 112 sebagai layanan pengaduan darurat yang terintegrasi. Evaluasi kinerja selama Juli 2026 menunjukkan layanan ini tidak hanya menjadi sarana penyampaian keluhan masyarakat, tetapi juga menjadi indikator kecepatan respons organisasi perangkat daerah (OPD) dalam menangani berbagai persoalan di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengatakan keberhasilan layanan Call Center 112 bergantung pada sinergi seluruh instansi yang tergabung dalam tim reaksi cepat. Karena itu, setiap laporan yang diterima harus segera ditindaklanjuti oleh OPD sesuai kewenangannya.
“Ke depan kami berharap seluruh OPD teknis yang tergabung dalam tim reaksi cepat semakin sigap dan selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat. Masih ada beberapa OPD yang responsnya perlu terus ditingkatkan agar seluruh aduan dapat diselesaikan lebih cepat,” ujarnya, Selasa (4/8/2026).
Data Dinas Kominfo mencatat, sepanjang 1 hingga 31 Juli 2026 terdapat 2.321 panggilan yang masuk ke Call Center 112. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.623 merupakan panggilan valid, sedangkan 698 lainnya merupakan panggilan tidak valid berupa panggilan kosong maupun lelucon.
Sebanyak 146 tiket laporan diterbitkan dari panggilan valid tersebut. Hingga akhir periode pelaporan, 95 laporan telah selesai ditindaklanjuti, sementara 51 laporan lainnya masih dalam proses penanganan oleh instansi terkait. Dengan capaian tersebut, tingkat penyelesaian laporan telah mencapai sekitar 65 persen dan terus menjadi fokus evaluasi untuk ditingkatkan.
Sahuriyanto menjelaskan, operator Call Center 112 telah memberikan pelayanan selama 24 jam penuh dengan menerima, memverifikasi, dan meneruskan setiap laporan kepada OPD teknis. Namun, kualitas layanan secara keseluruhan sangat ditentukan oleh kecepatan tindak lanjut di lapangan.
Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan akses untuk menyampaikan pengaduan, tetapi juga mengharapkan penyelesaian yang nyata atas setiap persoalan yang dilaporkan.
Berdasarkan rekapitulasi laporan, Dinas Perhubungan menjadi instansi dengan jumlah aduan terbanyak, yakni 36 laporan. Mayoritas berkaitan dengan lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang padam, kerusakan lampu lalu lintas, hingga parkir liar.
Persoalan LPJU menjadi keluhan yang paling dominan. Bahkan beberapa titik dilaporkan berkali-kali karena perbaikannya belum tuntas. Kondisi tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berkaitan langsung dengan keselamatan pengguna jalan dan kenyamanan masyarakat saat beraktivitas pada malam hari.
Selain itu, PLN menerima 22 laporan mengenai gangguan kelistrikan seperti korsleting, kabel putus, tegangan tidak stabil, dan meteran listrik. Satpol PP menangani 24 laporan yang meliputi gangguan ketertiban umum, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), bangunan liar hingga pengemis.
Sementara itu, Dinas Sosial menerima 10 laporan terkait penanganan ODGJ, orang terlantar, dan pengemis. Polres Kendari menangani 10 laporan yang mencakup kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, serta kasus kekerasan.
Pada sektor kebencanaan, Dinas Pemadam Kebakaran menangani 11 kejadian berupa kebakaran rumah, kebakaran lahan, evakuasi hewan berbahaya, dan bantuan teknis lainnya. BPBD menangani empat laporan pohon tumbang, sedangkan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menerima 10 laporan terkait penebangan pohon berisiko dan pengangkutan limbah hasil penebangan.
Evaluasi kinerja juga menunjukkan sejumlah instansi mampu menyelesaikan seluruh laporan yang diterima dengan tingkat penyelesaian 100 persen, yakni BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Kesehatan, Polres Kendari, PLN, Kecamatan Mandonga, Kecamatan Kendari Barat, dan Dinas Pertanian.
Sebaliknya, masih terdapat laporan yang membutuhkan percepatan penyelesaian, terutama pada sektor infrastruktur. Dinas Perhubungan masih memiliki 31 laporan dalam proses penanganan, DLHK masih menyelesaikan 10 laporan, sedangkan Kecamatan Baruga masih memiliki dua laporan yang belum dituntaskan.
Sahuriyanto menegaskan evaluasi terhadap Call Center 112 akan terus dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pemerintah Kota Kendari juga akan terus memperkuat koordinasi lintas OPD agar setiap laporan masyarakat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh warga.
Penulis: Sumarlin



