Penulis : Redaksi

KENDARI – Pemerintah Kota Kendari mulai menyiapkan pola baru pengelolaan sampah rumah tangga melalui pembentukan Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Kebijakan ini ditargetkan mulai diterapkan pada awal September 2026 sebagai langkah cepat mengatasi persoalan sampah perkotaan.

Kebijakan tersebut disampaikan Wali Kota Kendari Siska Karina Imran saat kegiatan Wali Kota dan Forkopimda Menyapa di Pantai Nambo, Kecamatan Nambo, Kamis (13/8/2026).

Siska mengatakan pembentukan LPS menjadi bagian dari strategi jangka pendek Pemerintah Kota Kendari untuk memastikan sampah rumah tangga tidak lagi menumpuk di lingkungan maupun dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS), tetapi diangkut langsung menuju TPA Puuwatu.

Menurutnya, persoalan sampah menjadi salah satu tantangan serius yang harus segera ditangani. Produksi sampah di Kota Kendari kini telah mendekati 300 ton per hari, dengan sekitar 80 persen di antaranya berasal dari rumah tangga.

Di sisi lain, armada pengangkut sampah milik pemerintah masih terbatas dan sebagian kondisinya sudah tidak layak. Kondisi tersebut membuat pelayanan pengangkutan belum mampu menjangkau seluruh kawasan secara optimal.

Baca Juga  Evaluasi Nasional Pengelolaan Sampah 2025: Sultra Nihil Adipura, Muna Urutan Keenam Pembinaan

“Penanganan sampah yang akan dikerjakan dalam jangka pendek saat ini kita fokus bagaimana mengatasi sampah rumah tangga yang dihasilkan masyarakat dapat langsung diangkut ke TPA Puuwatu,” kata Siska.

Ia meminta camat, lurah, RT dan RW segera menggelar musyawarah bersama masyarakat untuk membentuk LPS sekaligus menyepakati mekanisme, jadwal dan tata cara pengangkutan sampah dari rumah ke rumah.

LPS nantinya dibentuk melalui persetujuan RT/RW, rekomendasi lurah dan izin operasional camat. Pemerintah juga tengah menyiapkan regulasi yang menjadi dasar operasional lembaga tersebut.

Menariknya, besaran jasa pengangkutan sampah tidak dipatok secara sepihak oleh pemerintah. Nilainya akan ditentukan melalui musyawarah warga dengan mempertimbangkan kesepakatan masyarakat di masing-masing wilayah.

“Jadi kita pemerintah menyerahkan kepada Bapak/Ibu semua berapa besaran nominal iuran yang akan dipungut oleh LPS ini. Mau Rp21 ribu sesuai Perda silakan, mau Rp50 ribu, mau Rp25 ribu, terserah Bapak/Ibu, yang penting jangan ada gejolak,” ujarnya.

Sebelum sampah diangkut, warga juga diwajibkan melakukan pemilahan dari rumah berdasarkan jenisnya, seperti sampah organik, anorganik dan bahan berbahaya dan beracun (B3).

Baca Juga  Pemkot Kendari Gencarkan Pembentukan Bank Sampah di Seluruh Kelurahan

Pemkot Kendari juga akan memastikan seluruh kelurahan mengaktifkan kembali atau mengoptimalkan Bank Sampah. Sementara LPS diarahkan membawa sampah langsung ke TPA Puuwatu tanpa melalui TPS.

Sebagai tahap awal, kebijakan LPS akan diuji coba di 15 kelurahan yang tersebar pada delapan kecamatan. Kelurahan tersebut yakni Watu-Watu dan Lahundape di Kendari Barat; Baruga; Kasilampe dan Kendari Caddi; Lalolara dan Padaleu; Korumba; Anduonohu dan Rahandouna; Watulondo, Punggolaka dan Lalodati; serta Anaiwoi dan Mataiwoi.

Siska menegaskan wilayah lain yang telah siap dapat segera mengusulkan diri untuk mengikuti program tersebut. Sementara seluruh kelurahan lainnya ditargetkan membentuk LPS paling lambat November hingga Desember 2026.

“Penanganan sampah tidak bisa kita lakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan semua pihak, bagaimana memilah sampah mulai dari sumber yaitu rumah tangga, diolah oleh Bank Sampah dan TPS 3R, sampai membawa residu sampah yang sudah tidak dimanfaatkan ke TPA,” tegasnya.

Siska berharap pola baru tersebut tidak sekadar menjadi solusi pengangkutan, tetapi juga membangun kebiasaan masyarakat dalam memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya. Dengan begitu, persoalan sampah di Kota Kendari diharapkan dapat ditangani secara lebih terukur sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi sirkular.

Baca Juga  Golkar Klarifikasi Isu B1-KWK Pilwali Kendari Dibawa Lari

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow