BUTON TENGAH, MITRANUSANTARA.ID – Kepedulian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Buton Tengah mendorong Program Studi Administrasi Pemerintahan Daerah (APD) Universitas Muslim Buton (UMU Buton) Kelas Pengembangan Lombe menggelar Diskusi Publik bertajuk “Buton Tengah Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Anak: Merumuskan Roadmap Perlindungan Anak Berbasis Kolaborasi Multi-Stakeholder”, Senin (20/7/2026).
Melalui diskusi publik ini, APD UMU Buton berharap dapat mendorong lahirnya Roadmap Perlindungan Anak Kabupaten Buton Tengah yang menjadi pedoman bersama dalam memperkuat kebijakan, meningkatkan sinergi antar-lembaga, serta membangun lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
Forum ini menjadi bukti bahwa isu perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan panggilan moral seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak di Buton Tengah dapat tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, dan bermartabat.
Kegiatan yang berlangsung di Labungkari, tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang, mulai dari legislatif, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, akademisi hingga aktivis perempuan. Hadir sebagai narasumber, Kasman Rauf, S.Sos.I., M.A. yang mewakili Komisi II DPRD Buton Tengah, Fitry Ana Syam, S.Si., M.Si. dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), Kasat Reskrim Polres Buton Tengah AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., aktivis perempuan Sa’adia, S.Ag., serta akademisi Universitas Muslim Buton, La Januru, S.IP., M.IP. Diskusi dipandu oleh Amrin Ajira, S.Sos., M.Sos. sebagai moderator.
Diskusi publik ini melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya pelajar SMP dan SMA beserta para guru di Kabupaten Buton Tengah, mahasiswa UMU Buton Kelas Lombe, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, Duta Genre, dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Ketua panitia kegiatan, Dalwiah, mengatakan bahwa forum tersebut sengaja dirancang sebagai ruang ilmiah dan dialog kebijakan yang mempertemukan berbagai unsur strategis daerah untuk membangun komitmen bersama dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kabupaten Buton Tengah.
“Kegiatan ini merupakan upaya bersama untuk memikirkan langkah-langkah strategis dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak di Buton Tengah. Kami berharap lahir rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti oleh seluruh pihak,” ujarnya.
Menurutnya, kekerasan seksual terhadap anak tidak hanya menjadi persoalan hukum semata, tetapi juga merupakan ancaman serius terhadap masa depan generasi penerus bangsa. Setiap kasus yang terjadi tidak hanya meninggalkan trauma bagi korban dan keluarganya, tetapi juga menjadi cermin bahwa sistem perlindungan anak yang ada masih perlu diperkuat secara berkelanjutan.
Dalwiah menegaskan, forum tersebut tidak dimaksudkan untuk mencari pihak yang harus disalahkan. Sebaliknya, diskusi publik ini menjadi ruang kolaborasi untuk saling mendengarkan, berbagi pengalaman, mengidentifikasi berbagai tantangan, serta merumuskan solusi yang dapat diwujudkan melalui kerja sama lintas sektor.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Tidak ada satu institusi pun yang dapat bekerja sendiri. Pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, media, hingga keluarga memiliki peran penting dalam mencegah dan menangani kekerasan seksual terhadap anak,” tambahnya.
Dalam forum tersebut, para narasumber sepakat bahwa kekerasan seksual terhadap anak dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik sosial, budaya, lingkungan maupun lemahnya pengawasan dan edukasi. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat sesuai dengan peran dan fungsi masing-masing. (Red)



