JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Prof. Taruna Ikrar, melakukan pertemuan strategis dengan Chief Executive Officer (CEO) Health Sciences Authority (HSA) Singapura, Raymond Chua, di sela-sela kegiatan Asian Network Meeting (ANM) di Tokyo, Jepang, Rabu (23/4/2025).
Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi regional di bidang pengawasan obat dan makanan. HSA, sebagai otoritas regulasi kesehatan di Singapura, memiliki peran serupa dengan BPOM di Indonesia dan tergabung bersama dalam ASEAN Pharmaceutical Product Working Group (PPWG).
“Salah satu kerja sama strategis yang tengah kami jajaki adalah mekanisme joint assessment untuk mempercepat akses masyarakat terhadap obat-obatan inovatif,” ungkap Taruna.
Taruna menekankan, melalui pendekatan ini, kedua institusi akan saling berbagi pengetahuan dan keahlian dalam proses evaluasi perizinan edar, termasuk dalam bidang-bidang inovatif seperti precision medicine, genomic medicine, dan produk berbasis kecerdasan buatan.
Taruna juga mengungkapkan bahwa kerja sama ini mencakup isu-isu krusial seperti penguatan laboratorium, digitalisasi layanan, keamanan siber, serta penegakan hukum.
“Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat yang terus berubah,” tegasnya.
Melansir dari laman www.pom.go.id, pertemuan ini tak hanya membahas kolaborasi teknis, juga menjadi ajang saling berbagi pengalaman terkait proses menuju status WHO Listed Authority (WLA)—pengakuan internasional dari WHO bagi regulator yang telah memiliki sistem pengawasan obat dan makanan yang memenuhi standar global.
Taruna menyampaikan, sejak 2005, BPOM telah berada di maturity level 3 secara institusional. Namun pada 2018, empat fungsi utama yakni registrasi, vigilans, laboratorium, dan lot release telah mencapai maturity level 4.
Kendati demikian, Taruna optimistis sembilan fungsi lainnya akan menyusul, menjadikan BPOM setara dengan regulator kelas dunia.
Sebagai tindak lanjut konkret, BPOM dan HSA sepakat untuk menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama bilateral ke depan.
“Langkah ini menandai komitmen BPOM dalam membuka akses yang lebih luas terhadap obat-obatan aman, inovatif, dan terjangkau bagi masyarakat Indonesia, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan regulatori global,” pungkas Taruna.
Laporan: Novrizal R Topa