Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026. Penghargaan dari pemerintah pusat ini menjadi pengakuan atas kinerja pelayanan perizinan sekaligus upaya meningkatkan kemudahan berusaha dan daya saing investasi daerah.

Penghargaan tersebut diberikan melalui Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), yang dipimpin Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, mengatakan predikat tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.

“Predikat Sangat Baik ini merupakan capaian yang patut kita syukuri sekaligus menjadi motivasi untuk terus membenahi pelayanan perizinan. Kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku usaha mendapatkan layanan yang semakin mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan,” ujar Ibram, Senin (12/10/2026).

Baca Juga  Ini Alasan KONI Tetapkan Penyelenggaraan Porprov di Kota Kendari

Menurutnya, pelayanan perizinan memiliki peran penting dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif. Proses perizinan yang jelas dan terintegrasi diharapkan dapat membantu pelaku usaha memperoleh kepastian dalam menjalankan kegiatan bisnisnya.

Penilaian kinerja PTSP dan PPB merupakan instrumen pemerintah pusat untuk mengevaluasi kualitas pelayanan perizinan serta mendorong percepatan pelaksanaan berusaha di daerah. Penilaian ini juga menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam mengidentifikasi aspek pelayanan yang perlu dipertahankan maupun ditingkatkan.

Salah satu aspek penting dalam penilaian tersebut adalah pelaksanaan pelayanan perizinan berbasis elektronik melalui sistem Online Single Submission (OSS). Integrasi layanan dan pemanfaatan teknologi diharapkan dapat membuat proses perizinan lebih efektif serta memudahkan akses bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Selain pelayanan terpadu, penilaian juga mencakup penyusunan standar operasional prosedur, reformasi pelaksanaan perizinan, serta pengawalan realisasi kegiatan usaha sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ibram menambahkan, capaian tersebut tidak boleh membuat jajaran DPMPTSP berpuas diri. Evaluasi dan pembenahan harus terus dilakukan agar kualitas pelayanan tetap terjaga dan mampu mengikuti kebutuhan masyarakat serta perkembangan dunia usaha.

Baca Juga  Dinas Sosial  Kota Kendari Kolaborasi dengan Provinsi Bantu Korban Banjir

“Ke depan, kami akan terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem perizinan elektronik. Harapannya, kemudahan berusaha di Kota Kendari semakin baik dan dapat mendukung pertumbuhan investasi daerah,” katanya.

Predikat Sangat Baik ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkot Kendari untuk memperkuat tata kelola pelayanan perizinan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Dengan pelayanan yang semakin berkualitas, Kota Kendari diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif sekaligus membuka peluang pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow