Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Bupati Muna, Bachrun Labuta, resmi melantik La Ode Hafili Pau sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Muna. Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan berlangsung di Aula Galampano Kantolalo, Senin (5/10/2026).

Pengangkatan La Ode Hafili Pau sebagai Pj Sekda Muna tertuang dalam Keputusan Bupati Muna Nomor 100.3.3.2/575/2026 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Muna.

Pengangkatan tersebut telah memperoleh rekomendasi Gubernur Sulawesi Tenggara melalui Surat Nomor 800.1.3.3/6633 tertanggal 29 September 2026.

Sebelum dipercaya menduduki jabatan tersebut, La Ode Hafili Pau menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan. Ia juga sebelumnya pernah menjalankan tugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Kabupaten Muna.

Dalam sambutannya, Bachrun menegaskan, tugas utama yang harus segera dijalankan Pj Sekda adalah mengawal seluruh tahapan seleksi hingga terpilihnya Sekda definitif.

Ia berharap proses pengisian jabatan Sekda definitif dapat diselesaikan dalam waktu dekat sehingga roda pemerintahan Kabupaten Muna memiliki Sekda definitif.

Baca Juga  BEI Gelar CMSE 2024, Pengunjung Capai 43 ribu

“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun sudah ada Sekda definitif,” harap Bachrun.

Menurut Bachrun, Sekda memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Selain berperan dalam koordinasi administrasi pemerintahan, Sekda juga memiliki tanggung jawab dalam membina dan mengoordinasikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Bachrun bahkan menggambarkan Sekda sebagai “jenderal ASN” karena memiliki peran penting dalam mengoordinasikan jalannya birokrasi pemerintahan.

“Jabatan Sekda sangat strategis. Bahkan lebih sulit dari Bupati. Meskipun statusnya Pj, kewenangannya tetap ada. Kepada semua pejabat dan pegawai, dengar betul apa yang disampaikan Sekda,” tegasnya.

Ia juga meminta La Ode Hafili Pau tetap memastikan roda birokrasi berjalan efektif selama masa transisi. Koordinasi dengan Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, serta seluruh jajaran pemerintahan dinilai penting dalam menjaga kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Bachrun turut meminta seluruh pejabat dan ASN di lingkungan Pemkab Muna memberikan dukungan kepada Pj Sekda selama menjalankan tugas hingga terpilihnya Sekda definitif.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Muna juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada dua pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna.

Baca Juga  Pemkot Kendari Perketat Arah Ritel Modern, Jaga UMKM Tetap Bernapas

Kubais dipercaya sebagai Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Muna.

Sementara itu, Wa Ode Hartaty Sukarsih mendapat amanah sebagai Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muna.

Penyerahan SK tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan selama proses penataan jabatan di lingkungan Pemkab Muna.

Reporter : Baharuddin

Visited 88 times, 10 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow