KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menangkap pengantri BBM menggunakan barcode kendaraan lain, saat melakukan sidak di SPBU Puuwatu. Sidak dilakukan untuk menertibkan penggunaan barcode kendaraan yang mengantri BBM subsidi jenis pertalite. Sidak didampingi Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Pol PP, Kasat Lantas dan Tim Bapenda, Rabu (7/10/2026).
Pengantri tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Temuan ini menjadi perhatian serius Pemkot Kendari karena penggunaan barcode yang tidak sesuai kendaraan dinilai dapat mengganggu ketertiban distribusi BBM bersubsidi.
Tim sat Pol PP dan Bapenda memeriksa kendaraan yang mengantre sekaligus mencocokkan identitas kendaraan dengan barcode yang digunakan saat pembelian Pertalite.
Sudirman mengatakan, pengantri yang ditemukan menggunakan barcode berbeda diamankan terlebih dahulu. Pemerintah juga akan menelusuri kendaraan pemilik barcode tersebut untuk memastikan apakah penggunaannya diketahui oleh pemilik kendaraan.
“Kita akan amankan di kantor dulu, sambil kita mau cari mobilnya siapa yang dia mau pakai. Jangan sampai mobil yang dia pakai itu memang tidak tahu kalau dipakai barcode-nya,” kata Sudirman.
Menurutnya, kasus di SPBU Puuwatu bukan temuan pertama. Sehari sebelumnya, Pemkot Kendari juga menemukan persoalan serupa saat melakukan pengawasan di SPBU Anggoya.
Dalam pemeriksaan tersebut, terdapat lima temuan yang berkaitan dengan penggunaan barcode. Kondisi ini mendorong Pemkot Kendari untuk meningkatkan pengawasan secara rutin di sejumlah SPBU.
“Kemarin ada lima kita dapat temuan, dan ini kita akan terus lakukan. Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi, dan ini setiap hari akan kita lakukan,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menduga ada jaminan oknum dalam SPBU yang membuat para pengantri berani mengisi pertalite meskipun memiliki tidak memiliki barcode atau menggunakan barcode berbeda dengan jenis kendaraan ataupun plat nomor kendaraan. Namun, dugaan tersebut masih akan ditelusuri melalui pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut.
Pengawasan tidak hanya menyasar penggunaan barcode BBM bersubsidi. Dalam sidak tersebut, aparat kepolisian juga menemukan sejumlah kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan langsung diberikan tindakan berupa penilangan.
Sementara itu, Tim Bapenda Kota Kendari melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang memiliki tunggakan pajak. Pemilik kendaraan yang diketahui belum memenuhi kewajiban pajaknya diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Sudirman mengatakan langkah terpadu tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan kewajiban pajak kendaraan.
Pemkot Kendari memastikan pengawasan akan terus dilakukan dari satu SPBU ke SPBU lainnya. Pemeriksaan secara rutin diharapkan dapat mencegah praktik penggunaan barcode milik kendaraan lain dan memastikan BBM bersubsidi diterima sesuai peruntukannya.
Penulis: Sumarlin










