Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari kembali turun langsung mengurai persoalan antrean panjang kendaraan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Atas arahan Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota Kendari Sudirman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Anggoeya, Selasa (6/10/2026).

Sidak dilakukan menyusul kembali panjangnya antrean kendaraan di SPBU tersebut. Sudirman turun bersama Kepala Dinas Perdagangan, Kasat Lantas, Kasat Pol PP dan Bapenda untuk memeriksa kondisi antrean sekaligus memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai ketentuan.

Dalam pemeriksaan di lapangan, pemerintah menemukan sejumlah kendaraan yang diduga tidak memenuhi ketentuan penggunaan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi.

“Hari ini kita berkunjung di SPBU Anggoeya, salah satu SPBU yang paling panjang antreannya. Tadi kita sudah langsung sidak turun bersama Polres, Satpol PP dan Dinas Perdagangan,” kata Sudirman.

Dari pemeriksaan tersebut, petugas menemukan lima kendaraan yang tidak sesuai dengan barcode yang digunakan. Kendaraan-kendaraan tersebut kemudian diberikan pembinaan.

Baca Juga  Pasca Dilantik Siska Sudirman Siap Jalankan  Program 100 Hari

Temuan lain muncul dari antrean sepeda motor berukuran besar. Sudirman bersama petugas melakukan pemeriksaan secara sampling terhadap sejumlah pengendara. Dari empat kendaraan yang diperiksa, satu sepeda motor berukuran kecil memiliki surat-surat kendaraan, sementara tiga sepeda motor besar tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen kendaraan.

“Kami tadi sampling, ada empat motor yang kami tanya. Satu motor kecil ada surat-suratnya, tetapi tiga motor besar, tiga-tiganya tidak ada surat-suratnya,” ungkapnya.

Temuan tersebut membuat Pemkot Kendari bersama jajaran kepolisian akan memperketat pemeriksaan terhadap kendaraan, khususnya sepeda motor berukuran besar yang ikut mengantre BBM di SPBU.

Sudirman mengatakan, ke depan kepolisian bersama Satlantas akan melakukan pemeriksaan secara lebih intensif di sejumlah SPBU. Kendaraan yang tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat akan ditindak sesuai ketentuan lalu lintas.

“Ke depan, Polres bersama Kasat Lantas akan melakukan sweeping di SPBU. Motor-motor besar akan kami periksa untuk memastikan surat-suratnya ada. Kalau tidak ada, akan dilakukan penilangan,” tegasnya.

Pemeriksaan kendaraan juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mencegah antrean panjang akibat pembelian BBM yang dilakukan secara berulang maupun menggunakan identitas atau barcode milik pihak lain.

Baca Juga  Pemkot Kendari Benahi Fasilitas Pantai Nambo, Target Jadi Destinasi Wisata Unggulan Sultra

Sudirman mengatakan, dalam sidak tersebut petugas juga menemukan lima mobil yang tidak memiliki barcode. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena penggunaan barcode milik orang lain berpotensi membuat kendaraan melakukan pembelian BBM berulang.

“Bisa saja mungkin dia berulang juga, dia pakai barcode dari orang lain,” ujarnya.

Selain menyasar kendaraan, pengawasan juga diarahkan kepada operator SPBU. Pihak SPBU Anggoeya menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap operator yang terbukti bekerja sama dengan pelansir BBM. Bahkan pihak SPBU telah memecat operatornya yang melayani pengisian BBM tanpa Barcode.

Langkah tersebut diperkuat dengan surat pemberitahuan yang telah dikeluarkan pihak SPBU Anggoeya pada 5 Oktober 2026. Surat itu menjadi bagian dari upaya internal SPBU mencegah praktik yang dapat memicu antrean panjang dan mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Pemkot Kendari juga mengingatkan masyarakat agar tetap menjaga ketertiban selama mengantre BBM. Sudirman meminta warga mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan dan tidak melakukan pembelian berulang dengan cara yang tidak sesuai ketentuan.

“Kepada masyarakat, tetap terus menjaga kondusivitas, silakan mengantre,” imbaunya.

Baca Juga  Pemkot Kendari Peringati Hari Pendidikan dengan Nuansa Adat

Ia berharap langkah pemeriksaan dan penertiban yang dilakukan pemerintah bersama aparat dapat kembali mengurai antrean panjang di SPBU Anggoeya, sebagaimana terjadi setelah sidak pada pekan sebelumnya.

Sudirman menilai, pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan agar persoalan antrean tidak kembali berulang. Pemerintah akan berkoordinasi dengan kepolisian, Dinas Perdagangan, Satpol PP dan instansi terkait untuk memperkuat pengawasan di lapangan.

Ke depan, kendaraan yang tidak memiliki surat-surat lengkap juga akan menjadi salah satu sasaran pemeriksaan. Selain aspek ketertiban lalu lintas, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan kepatuhan administrasi kendaraan, termasuk kewajiban pemilik kendaraan dalam memenuhi ketentuan pajak kendaraan bermotor.

Penulis: Sumarlin

Visited 165 times, 165 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow