KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Perkembangan teknologi digital membawa peluang sekaligus tantangan bagi generasi muda. Karena itu, kemampuan menggunakan media sosial dan handphone secara cerdas menjadi bagian penting yang perlu dikenalkan sejak bangku sekolah.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, saat menjadi pemateri dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kendari Tahun Ajaran 2026/2027, Senin (10/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak 29 Juli hingga 10 Agustus 2026 di Kelurahan Abeli Dalam, Kecamatan Puuwatu, tersebut menjadi bagian dari pembinaan awal bagi peserta didik baru. Selain mengenalkan lingkungan sekolah, MPLS juga diarahkan untuk membangun karakter, kedisiplinan dan semangat belajar siswa.
Dalam materinya bertajuk “Cerdas Bermedia dan Bijak Menggunakan Handphone”, Sahuriyanto mengajak peserta didik melihat teknologi bukan sekadar sarana hiburan. Media sosial dan internet, kata dia, dapat dimanfaatkan untuk memperluas pengetahuan, mengembangkan kreativitas hingga membuka peluang baru.
“Media sosial ini bukan hanya tempat scroll. Kita bisa mendapatkan informasi, belajar, berkarya, berprestasi, berbagi kreativitas, bahkan mendukung usaha dan membangun reputasi diri melalui konten-konten positif,” ujarnya.
Namun, kemudahan mengakses informasi juga harus diikuti dengan tanggung jawab. Sahuriyanto mengingatkan siswa agar tidak terburu-buru membagikan informasi yang diterima melalui media sosial.
Menurutnya, setiap unggahan, komentar maupun konten yang dibagikan dapat meninggalkan jejak digital. Karena itu, siswa perlu membiasakan diri memeriksa informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.
“Kita harus cepat membaca, tetapi lambat membagikan. Sebelum share, periksa dulu apakah informasinya benar, aman, bermanfaat dan tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Sahuriyanto juga mengingatkan sejumlah risiko yang dapat muncul di ruang digital, mulai dari hoaks, kecanduan media sosial, cyberbullying, penyalahgunaan data pribadi, penipuan online, peretasan akun hingga penyebaran konten yang tidak pantas.
Ia meminta siswa tidak sembarangan memberikan data pribadi maupun membuka tautan mencurigakan. Pengamanan akun juga perlu menjadi kebiasaan, termasuk dengan memanfaatkan fitur autentikasi dua faktor.
Tak kalah penting, penggunaan handphone juga harus dikendalikan agar tidak mengganggu aktivitas utama siswa. Menurut Sahuriyanto, persoalannya bukan semata-mata apakah siswa boleh menggunakan handphone, melainkan bagaimana perangkat tersebut digunakan dan berapa lama waktunya.
“Bukan hanya boleh pakai HP atau tidak, tetapi dipakai untuk apa dan berapa lama? Handphone yang sama ketika berada di tangan kita bisa memberikan hasil yang berbeda, tergantung bagaimana kita menggunakannya,” katanya.
Ia mendorong siswa memanfaatkan handphone untuk mencari bahan belajar, mengerjakan tugas, berkomunikasi, membuat karya, menghasilkan konten kreatif dan mengembangkan keterampilan.
Di sisi lain, penggunaan perangkat digital tidak boleh mengorbankan waktu belajar, interaksi dengan keluarga, istirahat maupun kewajiban sehari-hari.
Sahuriyanto turut mengapresiasi penerapan pembatasan penggunaan media sosial dan handphone di lingkungan Sekolah Rakyat. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu menciptakan suasana belajar yang lebih fokus sekaligus membangun kebiasaan penggunaan teknologi secara sehat.
Melalui pembekalan tersebut, peserta didik Sekolah Rakyat Terintegrasi 2 Kota Kendari diharapkan tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi mampu menjadi generasi yang cakap digital, memiliki etika, memahami keamanan di ruang digital dan mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal produktif.
“Tujuan akhirnya adalah bagaimana kita membentuk masyarakat yang cakap digital, aman dan produktif. Anak-anak inilah yang nantinya menjadi generasi penerus, sehingga sejak sekarang harus dibekali kemampuan untuk menggunakan teknologi secara cerdas dan bijak,” tuturnya.
Penulis: Sumarlin



