KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai memacu transformasi digital di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menyusul diterapkannya penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) sebagai pengganti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Melalui sistem baru ini, pemerintah tidak lagi hanya dinilai dari kelengkapan administrasi, tetapi juga dari kualitas layanan digital yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pemerintahan Digital (PEMDI) yang dipimpin Asisten III Setda Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kamis (16/7/2026).
Dalam arahannya, Abdul Manas menegaskan bahwa perubahan sistem penilaian menjadi momentum penting bagi seluruh OPD untuk memperkuat sinergi dan meninggalkan pola kerja sektoral.
Menurutnya, keberhasilan Kota Kendari dalam penilaian PEMDI hanya dapat dicapai apabila seluruh perangkat daerah bekerja secara terintegrasi dengan menyiapkan dokumen pendukung dan memperkuat pengelolaan data.
“Ini sangat penting karena akan mendukung prestasi Pemerintah Kota Kendari. Saya mengajak teman-teman saling membantu dan saling mendukung karena ini untuk kepentingan kita bersama,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Kendari menargetkan pada tahap awal pelaksanaan PEMDI tahun 2026 mampu meraih predikat “Baik” sebagai pijakan menuju tata kelola pemerintahan digital yang semakin matang.
Dalam pemaparan teknis dijelaskan, penerapan PEMDI merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2026 yang menggantikan mekanisme evaluasi SPBE sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020. Regulasi baru tersebut disusun untuk menyesuaikan perkembangan teknologi serta kebutuhan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Berbeda dengan SPBE yang lebih berfokus pada aspek administratif, PEMDI menitikberatkan pada manfaat nyata layanan digital. Penilaian dilakukan berdasarkan kepuasan masyarakat, keterpaduan layanan lintas instansi, pengelolaan data, keamanan digital, tata kelola, penyelenggaraan, hingga pemanfaatan teknologi informasi.
Jumlah indikator penilaian juga disederhanakan menjadi 20 indikator yang terbagi dalam tujuh aspek utama. Aspek kepuasan pengguna menjadi komponen dengan bobot terbesar, yakni 25 persen, sehingga kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi faktor paling menentukan dalam evaluasi.
Untuk mendukung penilaian tersebut, seluruh OPD diminta aktif menginput data ke dalam sistem Satu Data Indonesia dan Satu Data Kota Kendari. Integrasi data diharapkan mampu menghasilkan satu basis informasi yang dapat dimanfaatkan bersama oleh seluruh perangkat daerah dalam mendukung perencanaan, pelayanan publik, hingga pengambilan kebijakan berbasis data.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda, mengakui transformasi menuju PEMDI masih menghadapi tantangan, terutama pada kesiapan infrastruktur digital.
Ia menjelaskan pembangunan infrastruktur SPBE sebelumnya belum sepenuhnya rampung akibat keterbatasan anggaran. Namun, Pemerintah Kota Kendari telah menyiapkan langkah lanjutan agar penguatan infrastruktur digital menjadi prioritas dalam penyusunan anggaran tahun 2027.
“SPBE sebenarnya belum selesai infrastrukturnya, sekarang sudah masuk lagi ke PEMDI. Karena itu kami sudah berupaya agar pada 2027 anggaran infrastruktur PEMDI sudah tersedia,” katanya.
Sahuriyanto menambahkan, kesiapan setiap OPD akan menjadi faktor penentu keberhasilan penilaian. Selain melengkapi dokumen pendukung, perangkat daerah juga harus siap menghadapi seluruh tahapan evaluasi, mulai dari pemeriksaan dokumen, wawancara, hingga visitasi lapangan oleh tim asesor.
Melalui penerapan PEMDI, Pemerintah Kota Kendari berharap transformasi digital tidak berhenti pada penggunaan teknologi semata, tetapi mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di sisi lain, capaian penilaian yang baik diharapkan semakin memperkuat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan daya saing Kota Kendari di tingkat nasional.
Penulis: Sumarlin



