KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah daerah di Sulawesi Tenggara kembali menorehkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan tahun anggaran 2025. Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang berlangsung di Aula BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Senin (25/5/2026), mayoritas kabupaten dan kota berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Namun di balik deretan capaian tersebut, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI juga mengingatkan sejumlah persoalan serius yang masih membayangi tata kelola keuangan daerah, mulai dari defisit anggaran, penggunaan kas tidak sesuai peruntukan, hingga lemahnya pengelolaan potensi pendapatan daerah.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengungkapkan bahwa dari 18 entitas pemerintahan di Sultra, seluruhnya telah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan. Kota Kendari kembali mencatatkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan raihan WTP terbanyak di Sulawesi Tenggara.
“Kota Kendari, WTP. Selamat Kota Kendari,” ujar Dadek saat mengumumkan hasil pemeriksaan di hadapan para kepala daerah dan pimpinan DPRD.
Tak hanya Kendari, Kabupaten Bombana juga mencatatkan capaian serupa. Kedua daerah tersebut kini tercatat sebagai pemegang rekor raihan WTP terbanyak di Sultra dengan 14 kali berturut-turut.
Meski demikian, BPK tetap memberikan sejumlah catatan penting. Kabupaten Bombana, Kabupaten Muna, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara memperoleh opini WTP dengan paragraf penekanan suatu hal (PSH). Penekanan itu berkaitan dengan penggunaan kas yang telah ditentukan peruntukannya namun dipakai untuk kebutuhan lain akibat tekanan defisit anggaran.
Dadek menjelaskan, kondisi tersebut umumnya terjadi karena keterbatasan kas daerah sehingga pemerintah daerah menggunakan dana tertentu seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) atau dana BOS untuk menutup kebutuhan lain yang mendesak.
“Bukan berarti tidak WTP, tetapi ada penekanan terkait penggunaan kas yang tidak sesuai peruntukannya,” jelasnya.
Selain persoalan kas, BPK juga menyoroti lemahnya pengelolaan pendapatan daerah. Menurut Dadek, masih banyak potensi pajak dan retribusi yang belum dimaksimalkan oleh pemerintah daerah, termasuk di Kota Kendari.
Ia mencontohkan potensi retribusi parkir di Kota Kendari yang dinilai masih bisa dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Di sejumlah daerah lain, potensi sektor pertambangan dan mineral juga disebut belum tergarap maksimal.
“Potensi pajaknya perlu diidentifikasi lebih serius. Kota Kendari misalnya, retribusi parkir dan lainnya masih punya peluang besar,” katanya.
Dalam pemaparannya, Dadek juga mengingatkan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol administratif, tetapi harus mencerminkan kualitas tata kelola yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut cepat terhadap setiap temuan pemeriksaan sebelum laporan diterbitkan agar persoalan tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurutnya, pemeriksaan BPK tidak hanya menilai kepatuhan administrasi, tetapi juga efektivitas penggunaan anggaran. Ia menjelaskan konsep pemeriksaan kinerja yang mengacu pada prinsip ekonomi, efisiensi, dan efektivitas atau dikenal dengan istilah 3E.
“Output harus memberi dampak nyata. Itu yang paling sulit diukur, tetapi sangat penting,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Konawe Utara Ikbar yang mewakili kepala daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa LHP BPK harus dipandang sebagai cermin evaluasi, bukan sekadar dokumen formalitas.
Menurutnya, masyarakat kini semakin kritis dalam menilai kinerja pemerintah. Keberhasilan pengelolaan keuangan tidak lagi hanya dilihat dari besarnya anggaran, tetapi sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat melalui pembangunan jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga pelayanan publik.
“Opini yang baik bukan garis akhir. Ini harus menjadi motivasi untuk memperkuat sistem, pengawasan, dan budaya kerja yang lebih tertib dan akuntabel,” katanya.
Ia memastikan seluruh pemerintah daerah akan menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK secara serius sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan dan dipercaya publik.
Penyerahan LHP tahun ini juga berlangsung dengan nuansa haru melalui momen mengenang Anggota IV BPK RI Haerul Saleh. Acara tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan keuangan negara bukan sekadar pekerjaan teknis, tetapi bagian penting dalam menjaga integritas pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat luas.
Penulis: Sumarlin


