KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) hasil kolaborasi Pemerintah Kota Kendari bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mulai memasuki tahap pelaksanaan. Tahapan awal ditandai dengan pembuatan buku rekening bagi para penerima bantuan yang dipusatkan di Kantor Lurah Lalodati, Kecamatan Puuwatu, Selasa (21/7/2026).
Pembuatan buku rekening menjadi bagian dari proses administrasi sebelum pencairan bantuan yang akan digunakan untuk pembayaran material bangunan melalui toko penyedia yang telah ditunjuk. Mekanisme tersebut diterapkan agar penyaluran bantuan berlangsung lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.
Sebanyak 71 kepala keluarga (KK) dari tujuh kelurahan di Kota Kendari menerima bantuan perbaikan rumah tidak layak huni melalui program BSPS. Program ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kota Kendari dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Lurah Lalodati, Edi Tawakkal Konggoasa, mengatakan seluruh penerima bantuan mengikuti proses pembuatan buku rekening sebagai syarat pencairan dana yang akan digunakan untuk pembelian bahan bangunan.
“Total ada 71 kepala keluarga yang menerima bantuan rumah tidak layak huni melalui program BSPS. Hari ini dilakukan pembuatan buku rekening sebagai bagian dari tahapan administrasi sebelum pelaksanaan pembangunan,” ujarnya.
Adapun rincian penerima bantuan terdiri atas Kelurahan Lalodati sebanyak 11 rumah, Wawombalata 10 rumah, Alolama 11 rumah, Labibia tujuh rumah, Tobuha enam rumah, Mandonga 19 rumah, dan Anggilowu tujuh rumah.
Menurut Edi, program BSPS menjadi salah satu upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak, sehat, dan aman. Dengan dukungan Pemerintah Kota Kendari dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, diharapkan kualitas permukiman masyarakat terus meningkat seiring berkurangnya jumlah rumah tidak layak huni.
Ia berharap seluruh tahapan program dapat berjalan sesuai jadwal sehingga proses pembangunan rumah segera dimulai setelah administrasi selesai.
Selain memperbaiki kondisi fisik rumah, program BSPS juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Hunian yang layak dinilai berpengaruh terhadap kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas keluarga penerima manfaat.
Pemerintah juga terus mengedepankan prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan program tersebut. Dana bantuan disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku melalui rekening penerima dan digunakan untuk pembayaran material bangunan, sehingga proses pelaksanaan dapat dipantau secara lebih transparan.



