KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari menyiapkan langkah lebih tegas untuk mengurai antrean BBM bersubsidi yang dalam beberapa waktu terakhir terjadi di sejumlah SPBU. Selain memperkuat pengawasan distribusi, Pemkot Kendari akan membentuk satuan tugas (Satgas) yang melibatkan unsur Forkopimda, DPRD, aparat penegak hukum hingga Pertamina.
Rencana tersebut dibahas dalam rapat koordinasi penanganan antrean BBM yang dipimpin Wakil Wali Kota Kendari Sudirman di ruang rapat Wali Kota Kendari, Jumat (18/9/2026).
Sudirman mengatakan, Satgas dibutuhkan agar persoalan antrean dan distribusi BBM tidak hanya ditangani ketika masalah muncul, tetapi dapat diawasi secara berkelanjutan di lapangan.
“Satgas ini melibatkan Forkopimda, termasuk dari DPRD, kemudian APH, ada Polres juga nanti akan masuk di situ. Dari Pemkot dan Pertamina juga,” kata Sudirman.
Pembentukan Satgas akan dikoordinasikan oleh Kabag SDA. Tim tersebut nantinya bertugas memperkuat pengawasan, termasuk memastikan distribusi BBM dari Pertamina ke SPBU berjalan sesuai kebutuhan dan tidak dimanfaatkan untuk kepentingan yang tidak semestinya.
Pemkot Kendari juga meminta data volume penyaluran BBM dari setiap SPBU. Data tersebut dinilai penting untuk membantu pemerintah, DPRD dan unsur pengawasan lainnya melihat pola distribusi sekaligus mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan.
Menurut Sudirman, penertiban juga akan diarahkan pada praktik pembelian BBM subsidi untuk kemudian dijual kembali. Persoalan ini menjadi salah satu perhatian karena aktivitas tersebut dinilai ikut memanfaatkan kondisi ketika pasokan BBM sulit diperoleh masyarakat.
Ia menyebut, pemerintah perlu mengambil langkah yang tidak berhenti pada sosialisasi. Namun, sebelum penertiban dilakukan, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai aturan yang berlaku.
“Kalau sosialisasi wajib. Jadi kalau kita setuju dulu baru kita berbicara teknis. Apakah kita setuju penanganan penertiban,” ujarnya.
Langkah pengawasan akan dimulai dari kawasan SPBU. Penertiban pedagang eceran di sekitaran SPBU mengacu pada Perda Kota Kendari No 10 tahun 2014 pasal 9 ayat 6. Pemkot bersama unsur terkait akan memantau antrean, distribusi dan aktivitas pengisian untuk memastikan BBM bersubsidi benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.
Di sisi lain, Pertamina menyampaikan sejumlah langkah untuk mempercepat pelayanan. Pengiriman BBM dari depot kini dilakukan lebih awal, sekitar pukul 04.00, sehingga sejumlah SPBU dapat mulai melayani masyarakat sekitar pukul 05.00.
Pertamina juga menambah nozzle Pertalite di sejumlah SPBU untuk memperbanyak jalur pelayanan. Dari 15 SPBU yang ada di Kota Kendari, 14 di antaranya menjual Pertalite.
Sales Area Manager Pertamina Agung Surya Pranata menjelaskan, antrean terjadi seiring meningkatnya konsumsi Pertalite. Di Kota Kendari, rata-rata penyaluran Pertalite yang sebelumnya sekitar 211 meningkat menjadi sekitar 230 pada Juli-Agustus dan mencapai sekitar 259 pada September.
Angka tersebut menunjukkan peningkatan sekitar 22,3 persen dibandingkan kondisi normal.
Kenaikan konsumsi Pertalite salah satunya dipengaruhi perpindahan konsumen dari Pertamax setelah terjadi kenaikan harga. Secara keseluruhan, konsumsi BBM di Kota Kendari meningkat sekitar 14 persen.
Pertamina juga menyebut realisasi penyaluran BBM subsidi di Kota Kendari telah berada 7,2 persen di atas kuota. Kondisi ini mendorong koordinasi dengan pemerintah untuk mengusulkan penambahan kuota.
Sudirman menegaskan, percepatan distribusi juga harus dilakukan secara konsisten. Ia meminta pengiriman BBM ke SPBU tidak hanya dipercepat saat antrean sedang panjang, tetapi menjadi pola distribusi yang terus dilakukan.
Dengan pembentukan Satgas, pengawasan di kawasan SPBU, penertiban penjualan kembali BBM subsidi, serta percepatan distribusi dari Pertamina, Pemkot Kendari berharap antrean dapat terus dikurangi dan aktivitas masyarakat tidak lagi terganggu.
Penulis: Sumarlin





