KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari memperkuat pembenahan tata kelola pemerintahan bersama Tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsup) KPK RI. Pendalaman dilakukan terhadap sejumlah aspek penting, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan dihadiri Direktur Korsup Wilayah IV KPK RI Edy Suryanto, Ak., MM., bersama jajaran, pimpinan dan anggota DPRD Kota Kendari, kepala OPD serta camat lingkup Pemerintah Kota Kendari.
Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran, mengatakan kehadiran tim KPK menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Menurut Siska, pembahasan tidak hanya diarahkan pada pemenuhan indikator pengawasan, tetapi bagaimana rekomendasi hasil evaluasi dapat diterjemahkan menjadi perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pencegahan korupsi bukan hanya sekadar pemenuhan indikator dalam monitoring, controlling, surveillance for prevention berbasis risk based surveillance (MCSP-RBS), ataupun hasil Survei Penilaian Integritas (SPI), melainkan sebuah kewajiban moral untuk senantiasa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” kata Siska.
Dalam forum tersebut, Pemkot Kendari memaparkan perkembangan tindak lanjut rekomendasi SPI 2025 triwulan pertama. Selain itu, dibahas pula pelaksanaan APBD, sertifikasi aset, sistem merit dan manajemen talenta.
Siska berharap pendampingan KPK dapat membantu pemerintah daerah mengurai berbagai persoalan yang masih ditemui, baik dari sisi administratif maupun teknis. Evaluasi secara langsung dinilai penting agar setiap persoalan dapat segera ditemukan solusinya dan tidak berulang pada periode berikutnya.
Ia pun meminta seluruh kepala OPD memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan kendala yang dihadapi secara terbuka sekaligus menyimak setiap arahan yang diberikan tim Korsup KPK.
“Saya menginstruksikan kepada seluruh kepala OPD dan jajaran yang hadir untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya. Sampaikan kendala yang dihadapi di lapangan, dan simak dengan saksama seluruh arahan serta rekomendasi yang diberikan oleh tim koordinasi dan supervisi KPK RI,” ujarnya.
Siska menegaskan, seluruh rekomendasi perbaikan harus segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah terkait. Ia meminta jajaran Pemkot Kendari bergerak cepat dan tidak menjadikan rekomendasi hanya sebagai catatan administratif.
Menurutnya, penguatan tata kelola merupakan tanggung jawab bersama seluruh unsur pemerintahan. Karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif dan lembaga pengawasan perlu terus dibangun untuk memastikan proses perencanaan hingga pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
Pendekatan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat capaian Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention berbasis Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) serta meningkatkan indeks tata kelola Pemerintah Kota Kendari.
Bagi Siska, kualitas tata kelola pada akhirnya harus terlihat dari bagaimana anggaran dikelola secara tepat sasaran dan bagaimana pelayanan publik dirasakan masyarakat.
“Mari kita senantiasa bersinergi dan bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap rekomendasi perbaikan, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat kita,” tegasnya.
Melalui pendampingan KPK tersebut, Pemkot Kendari berharap proses pembenahan dapat berlangsung lebih terarah, terukur dan berkelanjutan.
Penulis: Sumarlin




