JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Sejumlah 60 pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan yang beraktivitas di kawasan Gelora-Palmerah resmi mendeklarasikan Paguyuban Pedagang Asongan dan Pedagang Kaki Lima Palmerah (PAGAR PALMERAH). Selasa (15/9/2026).
Deklarasi yang di kemas dengan suasana keakraban tersebut menjadi momentum bagi para pedagang untuk membangun wadah bersama yang tidak hanya memperjuangkan kepentingan dan kesejahteraan anggota, tetapi juga menegaskan komitmen menjaga kebersihan, ketertiban dan keamanan lingkungan.
Ketua Umum PAGAR PALMERAH, Ahmad Jayani, S.H., mengatakan pembentukan paguyuban merupakan bagian dari upaya menyatukan para pedagang dalam sebuah wadah yang dapat menjadi ruang komunikasi, kebersamaan dan penyampaian aspirasi.
Menurut Jayani, keberadaan pedagang asongan dan PKL merupakan bagian dari kehidupan ekonomi masyarakat perkotaan. Karena itu, pedagang juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan tempat mereka mencari nafkah.
“Pedagang harus memiliki wadah bersama. Dengan bersatu, kita bisa membangun komunikasi yang lebih baik, menyampaikan aspirasi secara tertib dan mencari solusi bersama,” ujar Ahmad Jayani dalam deklarasi tersebut.
Dalam kegiatan itu, para pedagang juga membacakan deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjalankan aktivitas berdagang di kawasan Gelora-Palmerah.
Isi deklarasi tersebut menegaskan komitmen pedagang untuk ikut menjaga kondisi lingkungan sekaligus menolak segala bentuk ajakan yang dapat memicu tindakan anarkis.
“Kami para pedagang asongan Kaki lima Gelora-Palmerah akan menjaga kebersihan, ketertiban, dan Keamanan serta tidak akan terprovokasi oleh ajakan aksi anarkis dan merugikan masyarakat di lingkungan DPR RI dan St Palmerah.”
Pernyataan tersebut menjadi salah satu poin penting dalam deklarasi PAGAR PALMERAH. Para pedagang menyatakan bahwa aktivitas ekonomi harus dapat berjalan berdampingan dengan terciptanya lingkungan yang aman, tertib dan nyaman bagi masyarakat.
Jayani menegaskan, paguyuban ini dibentuk bukan untuk berbenturan dengan pihak mana pun. Sebaliknya, diarahkan menjadi jembatan komunikasi antara pedagang dengan pemerintah, masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau ada persoalan, kita selesaikan melalui komunikasi, musyawarah dan jalur yang sesuai dengan aturan. Kita ingin pedagang tertib dan lingkungan juga tertib,” katanya.
Jayani menyampaikan, PAGAR PALMERAH juga membawa agenda yang lebih luas dari sekadar menghimpun pedagang. Dalam garis besar haluan organisasi periode 2026–2031, paguyuban diarahkan menjadi wadah yang mampu memperkuat persatuan, advokasi, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan anggota.
Sejumlah program telah disiapkan, antara lain pendataan anggota, penerbitan kartu anggota, pembentukan sekretariat, posko aspirasi, pelatihan UMKM, digitalisasi pedagang, akses permodalan, kemitraan usaha serta program solidaritas antaranggota.
“Pedagang harus naik kelas. Kita ingin mereka tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. Karena itu peningkatan kemampuan, digitalisasi dan akses terhadap kemitraan menjadi bagian penting dari program paguyuban,” ujar Ahmad.
Selain persoalan ekonomi, PAGAR PALMERAH menempatkan kebersihan, ketertiban, keamanan dan kenyamanan lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab organisasi.
Para anggota diarahkan menjaga lokasi usaha, mengelola sampah, menata lapak dan meningkatkan kepedulian terhadap fasilitas umum.
Komitmen tersebut menjadi penting mengingat kawasan Palmerah merupakan salah satu kawasan dengan aktivitas masyarakat yang cukup padat. Para pedagang diharapkan dapat menjalankan kegiatan ekonomi tanpa mengganggu kepentingan masyarakat lainnya.
Jayani bilang, bagi para pedagang, persatuan menjadi modal penting untuk menghadapi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi, mulai dari akses pembinaan, permodalan, legalitas usaha, penataan lokasi, persaingan usaha hingga perkembangan teknologi.
Jayani berharap deklarasi tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari kerja nyata organisasi.
“Yang paling penting bukan hanya organisasi ini berdiri. Tetapi bagaimana setelah berdiri, pedagang merasakan manfaatnya, semakin kuat, semakin tertib dan kesejahteraannya meningkat,” pungkasnya.
Tidak hanya deklarasi, momentum tersebut juga diwarnai dengan kegiatan sosial berupa pemberian bantuan sembako kepada anggota PAGAR PALMERAH yang hadir.
Bantuan tersebut diberikan kepada para pedagang sebagai bentuk kepedulian dan kebersamaan dalam momentum awal terbentuknya paguyuban.
Pembagian sembako juga menjadi bagian dari suasana kebersamaan para anggota yang hadir dalam deklarasi. Para pedagang yang sehari-hari menggantungkan penghasilan dari aktivitas berdagang berkumpul dalam satu wadah untuk membangun solidaritas dan memperkuat komunikasi di antara sesama pedagang.
Kegiatan sosial tersebut sejalan dengan arah organisasi PAGAR PALMERAH yang menempatkan solidaritas dan kesejahteraan anggota sebagai salah satu bagian dari program organisasi. Dalam garis besar haluan organisasi, program sosial dapat mencakup bantuan sosial, santunan, kegiatan sosial serta bantuan ketika anggota mengalami musibah.
Laporan: Novrizal R Topa




