KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mendorong pengelolaan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak berhenti pada penyediaan berbagai jenis layanan, tetapi terus berkembang berdasarkan kebutuhan dan pengalaman masyarakat. Aspirasi pengguna layanan dinilai penting untuk memastikan pelayanan semakin mudah, cepat, transparan, dan inklusif.
Hal tersebut mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) Mal Pelayanan Publik yang digelar Pemerintah Kota Kendari di Ruang Samaturu, Gedung Balai Kota Kendari, Rabu (16/9/2026).
Forum mengusung tema “Mendengar dari Aspirasi Menjadi Aksi Perbaikan Pelayanan Publik di Kota Kendari”.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, forum tersebut menjadi ruang untuk menyamakan persepsi sekaligus membuka komunikasi antara penyelenggara pelayanan dengan berbagai pemangku kepentingan.
Menurutnya, tantangan pelayanan publik semakin kompleks seiring perkembangan teknologi digital dan percepatan investasi. Kondisi tersebut membutuhkan koordinasi serta integrasi antarlembaga agar kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara efektif.
“Tantangan pelayanan publik saat ini semakin kompleks, terutama di tengah perkembangan transformasi digital dan percepatan investasi. Karena itu, dibutuhkan komitmen, kolaborasi, dan integrasi dari seluruh unsur penyelenggara pelayanan,” ujar Amir Hasan.
Ia menekankan, Pemkot Kendari tidak dapat bekerja sendiri dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Dukungan instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan, dunia usaha, akademisi, tokoh masyarakat hingga unsur masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan pelayanan dapat dibahas dan dicarikan solusi bersama.
“Sinergi dan komunikasi antarinstansi sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik,” katanya.
Amir Hasan berharap komunikasi lintas instansi yang terbangun melalui forum tersebut tidak berhenti pada kegiatan konsultasi, tetapi ditindaklanjuti melalui perbaikan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.
“Melalui koordinasi yang baik, berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat dapat dicarikan solusi secara bersama-sama,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari Ibram Agus Sakti memaparkan posisi MPP sebagai salah satu instrumen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, MPP Kota Kendari yang berada di Gedung Balai Kota dan diresmikan pada Desember 2022.
“Saat ini menyediakan 134 jenis layanan dari 31 instansi. Seluruh layanan tersebut berada dalam area pelayanan seluas sekitar 631 meter persegi,” jelasnya.
Dalam evaluasi pelayanan, Ibram menyoroti lima aspek yang perlu terus diperkuat, yakni ketepatan waktu, kemudahan prosedur, transparansi informasi, digitalisasi sistem, serta inklusivitas.
Kelima aspek tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan, tetapi juga memperoleh pengalaman pelayanan yang sederhana dan jelas.
Forum ini sekaligus menjadi ruang monitoring dan evaluasi kualitas layanan dengan melibatkan berbagai unsur, mulai dari pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN, BUMD, perbankan hingga penyelenggara pelayanan publik lainnya.
Pemkot Kendari menilai masukan dari masyarakat dan para pemangku kepentingan menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik yang responsif. Dengan sinergi yang berkelanjutan, MPP diharapkan semakin mampu menjawab kebutuhan warga sekaligus memperkuat kualitas pelayanan di Kota Kendari.
Penulis: Sumarlin





