RAHA, MITRANUSANTARA.ID– Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dalam memperkuat sektor pertanian kembali mendapat dukungan dari pemerintah pusat. Tahun 2026, daerah ini berhasil memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp28,3 miliar melalui program Instruksi Presiden Irigasi Daerah (IID).
Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi dan pembangunan jaringan irigasi yang tersebar di sejumlah wilayah guna meningkatkan layanan pengairan bagi lahan pertanian masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna, Mustajab, menjelaskan bahwa sebelumnya Pemkab Muna mengajukan sebanyak 27 usulan kegiatan melalui Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) milik Kementerian Pekerjaan Umum pada periode 30 Maret hingga 4 Mei 2026.
Namun setelah melalui proses verifikasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi IV Kendari bersama tim pusat, hanya 19 lokasi yang dinyatakan memenuhi persyaratan teknis dan administrasi.
“Dari hasil verifikasi, terdapat 19 lokasi yang lolos dan telah mendapatkan alokasi anggaran dengan total nilai mencapai Rp28,3 miliar,” ujar Mustajab, Selasa (16/6/2026).
Lokasi yang mendapatkan pendanaan meliputi rehabilitasi jaringan utama pada Daerah Irigasi Lupia I, Lupia II, dan Bahutara. Selain itu, terdapat peningkatan jaringan irigasi tersier di Daerah Irigasi Labulu-bulu dan Bente.
Program tersebut juga mencakup pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) di sejumlah desa dan kawasan pertanian, antara lain Pentiro, Tombula, Labunti, Madodo, Lapodidi, Kambawuna, Bone Kacintala, Wale-Ale, Wali, Lupia, Langkoroni, Labone, Kondongia, hingga Liabalano.
Meski demikian, satu usulan yang menjadi perhatian khusus Bupati Muna, Bachrun Labuta, yakni pembangunan Daerah Irigasi Komba-komba, belum masuk dalam daftar penerima anggaran tahun ini.
Menurut Mustajab, saat proses verifikasi berlangsung masih terdapat dokumen yang perlu dilengkapi. Kendati dokumen tersebut telah diselesaikan, penginputan tidak dapat dilakukan karena aplikasi SIPURI telah ditutup.
“Dokumennya sudah kami lengkapi, tetapi saat itu batas waktu penginputan di aplikasi sudah berakhir,” jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, Bupati Bachrun Labuta meminta Dinas PUPR terus melakukan koordinasi dengan BWS Sulawesi IV Kendari agar usulan tersebut tetap dapat diperjuangkan.
Hasil koordinasi menunjukkan bahwa kebutuhan anggaran pembangunan Irigasi Komba-komba mencapai sekitar Rp32 miliar. Nilai tersebut dinilai cukup besar sehingga pelaksanaannya tidak memungkinkan diselesaikan dalam satu tahun anggaran.
Karena itu, pemerintah pusat mempertimbangkan skema pendanaan bertahap. Pada tahun 2026 direncanakan dialokasikan sebesar Rp8 miliar, sedangkan sisa kebutuhan anggaran akan diusulkan kembali pada tahun 2027 dan 2028.
Dengan tambahan anggaran irigasi tersebut, Pemkab Muna berharap produktivitas sektor pertanian semakin meningkat sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah melalui penyediaan infrastruktur pengairan yang lebih memadai.
Reporter : Baharuddin



