JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terjaring dalam operasi senyap yang digelar pada hari Selasa 28 Juli 2026. KPK turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terkait dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK menyita uang tunai senilai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik suap proyek dan jual beli jabatan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan pelaksanaan OTT terhadap Bupati Pemalang. Penangkapan ini menjadi OTT ke-18 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.
“Benar,” kata Fitroh Rohcahyanto kepada jurnalis di Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Sesuai ketentuan hukum acara pidana, KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Seluruh pihak yang terjaring telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Sementara itu, juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa uang tunai yang diamankan dalam OTT berjumlah lebih dari Rp2 miliar dan saat ini menjadi barang bukti utama dalam penyidikan awal perkara.
Menurut Budi, kasus yang menjerat Bupati Pemalang diduga berkaitan dengan penerimaan sejumlah uang yang berhubungan dengan proyek-proyek pemerintah daerah serta praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Budi bilang, KPK masih mendalami konstruksi perkara untuk menentukan pasal yang akan dikenakan kepada para pihak yang diamankan. Penetapan tersangka beserta rincian peran masing-masing pihak dijadwalkan akan diumumkan melalui konferensi pers resmi setelah proses gelar perkara selesai dilakukan.
“Apakah itu nanti konstruksi pasalnya adalah penyuapan ataupun pemerasan terkait dengan proyek-proyek di Kabupaten Pemalang, tentu nanti akan dipaparkan dan dibahas dalam ekspose,” ujar Budi Prasetyo.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena sebelumnya KPK telah melakukan upaya pencegahan korupsi di Kabupaten Pemalang. Pada 16 Juni 2025, pimpinan KPK menggelar rapat koordinasi pencegahan korupsi bersama Bupati Pemalang dan jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang di Gedung Merah Putih KPK.
Fakta tersebut menambah ironi dalam penanganan perkara ini. Di tengah berbagai program pencegahan yang dilakukan KPK kepada pemerintah daerah, praktik korupsi yang diduga melibatkan kepala daerah masih terus terjadi.
OTT terhadap Bupati Pemalang sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum dan upaya pencegahan korupsi harus berjalan beriringan. KPK menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan, terlebih yang berkaitan dengan pengelolaan proyek pemerintah dan pengisian jabatan di lingkungan birokrasi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan dan belum mengumumkan secara resmi status hukum maupun jumlah pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Laporan: Redaksi



