KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar Forum Komunikasi Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tingkat kota. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Kendari, Rabu (4/3/2026). Forum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penguatan komitmen menjaga cakupan jaminan kesehatan bagi seluruh warga.
Sekda Kota Kendari Amir Hasan yang memimpin pertemuan ini, menyampaikan bahwa capaian Universal Health Coverage Kota Kendari saat ini telah mencapai 98 persen. Ia menegaskan, tren positif kepesertaan JKN juga berhasil dipertahankan selama 12 bulan terakhir.
“Capaian ini patut kita syukuri. Namun, tantangan kita adalah menjaga tingkat keaktifan peserta agar tetap stabil dan tidak menurun,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kota Kendari berencana mengaktifkan kembali kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui dukungan pemerintah daerah pada 2026. Untuk merealisasikan hal tersebut, koordinasi akan dilakukan dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) guna memastikan kesiapan anggaran.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Kendari yang tidak memiliki jaminan kesehatan,” tegas Amir.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kendari Hermawan Priyastomo menjelaskan bahwa, BPJS Kesehatan memiliki kewajiban menyampaikan laporan implementasi JKN kepada pemerintah daerah, termasuk perkembangan kepesertaan dan tingkat keaktifan.
Ia menegaskan komitmen BPJS Kesehatan dalam menjalankan tata nilai organisasi melalui integritas, kolaborasi, pelayanan prima, dan inovasi agar layanan kesehatan semakin berkualitas.
Pada 2025, Kota Kendari meraih penghargaan UHC Award dengan cakupan kepesertaan di atas 98 persen dan tingkat keaktifan peserta melampaui 80 persen. Dengan capaian tersebut, Kendari berstatus UHC Prioritas.
Status ini memberikan kemudahan bagi warga yang belum terdaftar atau kepesertaannya tidak aktif dalam kondisi darurat. Peserta dapat langsung didaftarkan dan kepesertaannya segera aktif sehingga pelayanan kesehatannya dijamin oleh JKN.
Namun, apabila tingkat keaktifan peserta turun di bawah 80 persen, maka aktivasi kepesertaan baru harus menunggu hingga bulan berikutnya. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar capaian UHC tetap terjaga.
Melalui forum komunikasi ini, Pemkot Kendari dan BPJS Kesehatan sepakat memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh masyarakat Kota Kendari mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Penulis: Sumarlin


