SINGAPURA, MITRANUSANTARA.ID – Pengalaman Singapura dalam menerapkan konsep Clean, Green and Blue menjadi inspirasi bagi Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, untuk mewujudkan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan di Kota Kendari.
Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah (KPPD) 2025, di mana para kepala daerah peserta belajar langsung sistem pengelolaan lingkungan dari salah satu negara terbersih dan terhijau di dunia.
Dalam sesi pembelajaran yang dibawakan oleh Mr. Colin Goh, Director of Waste Infrastructure Operations & Management Division di National Environment Agency (NEA) Singapura, Selasa (11/11/2025), para peserta mendalami strategi negara itu dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian alam. Filosofi Clean, Green and Blue (bersih, hijau, dan biru) menjadi panduan utama dalam setiap kebijakan lingkungan mereka.
Colin menjelaskan, keterbatasan lahan justru mendorong Singapura berinovasi dalam pengelolaan sampah. Dengan hanya satu Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Pulau Semakau, pemerintah mengelola setiap ton sampah secara efisien.
“Jika tingkat pembuangan seperti saat ini berlanjut, TPA Semakau akan mencapai kapasitas maksimum pada tahun 2035,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan Singapura ditopang oleh tiga pilar utama yakni, pemerintah, industri, dan masyarakat. Pemerintah berperan sebagai pengarah kebijakan, industri menjadi pelaksana solusi berkelanjutan, dan masyarakat berperan aktif dalam perubahan perilaku. Kampanye seperti Say Yes to Waste Less dan Recycle Right telah membentuk budaya tanggung jawab lingkungan di tingkat rumah tangga dan komunitas.
Singapura memproses sekitar 18.000 ton sampah per hari, di mana 50 persen didaur ulang dan 48 persen diubah menjadi energi listrik. Abu pembakaran sampah pun diolah menjadi material konstruksi ramah lingkungan melalui inovasi NEWSand. Pemerintah juga menetapkan Singapore Green Plan 2030 dan Zero Waste Masterplan untuk memperpanjang usia TPA Semakau, mengurangi sampah ke TPA sebesar 30 persen per kapita per hari, serta meningkatkan tingkat daur ulang nasional hingga 70 persen pada 2030.
TPA Semakau dikenal sebagai satu-satunya TPA di dunia yang dibangun di atas laut dengan konsep ramah lingkungan. Kawasan seluas 350 hektar itu menjadi contoh integrasi antara pengelolaan sampah dan pelestarian biodiversitas laut. Melalui Resource Sustainability Act (RSA), Singapura menutup siklus pengelolaan sampah kemasan, elektronik, dan makanan dengan skema tanggung jawab produsen diperluas (Extended Producer Responsibility).
Sebagai bagian dari KPPD, peserta juga mengunjungi TuasOne Waste-to-Energy (WtE) Plant, fasilitas pengolahan sampah modern dengan kapasitas 3.000 ton per hari dan pembangkit listrik 2 x 66,3 MW. Melalui skema Public-Private Partnership (PPP), fasilitas ini mampu mengubah sampah menjadi energi dan mengurangi volumenya hingga 90 persen.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengaku terinspirasi dengan sistem pengelolaan sampah Singapura.
“Kami melihat bagaimana disiplin, teknologi, dan kesadaran publik berpadu menciptakan kota yang bersih dan berkelanjutan. Pengalaman ini menjadi inspirasi bagi kami untuk memperkuat arah pembangunan Kendari agar tidak hanya tumbuh, tetapi juga hijau dan ramah lingkungan,” ujarnya usai kunjungan.
Dengan semangat belajar dari Singapura, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mengadopsi prinsip Clean, Green and Blue dalam setiap kebijakan pembangunan menuju masa depan Kendari yang semakin maju dan berkelanjutan.
Penulis: Sumarlin



