KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola pemerintahan bidang hukum. Kota Kendari berhasil meraih peringkat I dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 92 atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025 di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan, kepada Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran, pada upacara peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Upacara Kanwil Kementerian Hukum Sultra, Rabu (19/8/2026).
Tak hanya penghargaan JDIH, Pemkot Kendari juga menerima piagam dari Kementerian Hukum RI melalui Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) atas partisipasi dalam penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026 dengan predikat sangat baik.
Piagam penghargaan Indeks Reformasi Hukum tersebut bernomor PHN-UM.01.01-1013 Tahun 2026. Sementara penghargaan kinerja pengelolaan JDIH tercantum dalam Piagam Nomor PHN-HN.03.05-131.
Dua penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya Pemkot Kendari dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum sekaligus meningkatkan kualitas reformasi hukum di daerah.
Capaian peringkat I JDIH dengan nilai 92 dan predikat AA menunjukkan pengelolaan dokumentasi produk hukum di Kota Kendari telah memenuhi standar penilaian yang ditetapkan. Keberadaan JDIH juga menjadi bagian penting dalam memberikan akses informasi hukum kepada masyarakat dan aparatur pemerintahan.
Melalui sistem dokumentasi hukum yang tertata, berbagai produk hukum daerah dapat diakses secara lebih mudah, sehingga mendukung transparansi dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Sementara predikat sangat baik pada penilaian Indeks Reformasi Hukum 2026 menjadi indikator komitmen pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas regulasi serta tata kelola hukum.
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas sinergi yang selama ini terjalin antara Pemkot Kendari dan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting dalam memastikan pengelolaan produk hukum daerah dan administrasi pemerintahan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami dari internal Pemerintah Kota Kendari berharap kolaborasi dan sinergisitas dengan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara terus berlanjut. Kami berharap dapat terus memperoleh pendampingan dan dukungan dari Kanwil beserta seluruh jajarannya,” ujar Siska.
Wali Kota menambahkan, penghargaan tersebut bukan sekadar capaian administratif, tetapi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik, terutama dalam menyediakan informasi hukum yang mudah diakses, transparan dan akuntabel.
Siska berharap penghargaan tersebut menjadi pijakan untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola hukum di Kota Kendari. Sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Sultra juga akan terus diperkuat agar produk hukum daerah semakin berkualitas dan masyarakat mendapatkan akses layanan serta informasi hukum secara lebih baik.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya.
Selain penghargaan yang diterima Pemerintah Kota Kendari, Kelurahan Anggalomelai juga turut memperoleh penghargaan dalam kategori Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Capaian tersebut memperlihatkan bahwa penguatan layanan hukum di Kota Kendari tidak hanya dilakukan pada tingkat pemerintah kota, tetapi mulai menjangkau pemerintahan kelurahan dan masyarakat.
Penulis: Sumarlin



