KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menyiapkan langkah baru dalam penanganan sampah rumah tangga dengan membentuk Lembaga Pengangkut Sampah (LPS) di tingkat kelurahan. Kebijakan tersebut akan mulai diuji coba pada awal September 2026 melalui 15 kelurahan percontohan yang tersebar di delapan kecamatan.
Kebijakan itu disampaikan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran saat kegiatan Wali Kota dan Forkopimda Menyapa di Pantai Nambo, Kecamatan Nambo, Kamis (13/8/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Siska mengungkapkan persoalan sampah menjadi salah satu tantangan utama yang harus segera ditangani pemerintah bersama masyarakat. Produksi sampah di Kota Kendari saat ini disebut telah mendekati 300 ton per hari, dengan sekitar 80 persen di antaranya berasal dari rumah tangga.
“Persoalan sampah yang kita hadapi saat ini, pertama timbunan sampah kita sangat banyak. Produksi sampah satu Kota Kendari sudah menghampiri 300 ton yang dihasilkan masyarakat, dan sekitar 80 persen berasal dari sampah rumah tangga,” ujar Siska.
Menurutnya, persoalan tersebut diperparah dengan keterbatasan armada pengangkut sampah milik pemerintah. Sebagian kendaraan juga dinilai sudah tidak layak sehingga belum mampu menjangkau seluruh wilayah secara optimal, terutama kawasan dengan kepadatan penduduk tinggi.
Di sisi lain, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu juga menghadapi tekanan kapasitas dan belum memiliki sistem pengelolaan yang dinilai memadai sesuai standar. Persoalan lainnya adalah masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari rumah serta perlunya penegakan aturan terhadap warga yang membuang sampah sembarangan.
Di tengah keterbatasan anggaran akibat pengurangan dana transfer pemerintah pusat ke daerah, Pemkot Kendari memilih mendorong kolaborasi dengan masyarakat sebagai bagian dari solusi.
Siska meminta camat, lurah, RT, RW, LPM dan unsur masyarakat segera melakukan musyawarah untuk membentuk LPS di wilayah masing-masing. Lembaga tersebut nantinya bertugas mengambil sampah rumah tangga dari rumah warga untuk kemudian dibawa langsung ke TPA Puuwatu.
“Penanganan sampah tidak bisa kita lakukan sendiri oleh pemerintah. Perlu keterlibatan semua pihak, bagaimana memilah sampah mulai dari sumber yaitu rumah tangga, diolah oleh Bank Sampah dan TPS 3R, sampai membawa residu sampah yang sudah tidak dimanfaatkan ke TPA,” tegasnya.
Sebelum diangkut, warga diwajibkan memilah sampah berdasarkan jenisnya, seperti organik, anorganik maupun bahan berbahaya dan beracun (B3). Pemkot juga akan memastikan seluruh kelurahan mengaktifkan Bank Sampah sebagai bagian dari upaya mendorong pengelolaan sampah dari sumbernya.
Menariknya, Pemkot Kendari secara bertahap akan mengurangi keberadaan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di sejumlah ruas jalan. Sampah rumah tangga nantinya tidak lagi dikumpulkan di TPS, melainkan diangkut langsung dari rumah oleh LPS menuju TPA.
Untuk tahap awal, 15 kelurahan ditetapkan sebagai pilot project. Kelurahan tersebut yakni Watu-Watu dan Lahundape di Kecamatan Kendari Barat; Baruga di Kecamatan Baruga; Kasilampe dan Kendari Caddi di Kecamatan Kendari; Lalolara dan Padaleu di Kecamatan Kambu; Korumba di Kecamatan Mandonga; Anduonohu dan Rahandouna di Kecamatan Poasia; Watulondo, Punggolaka dan Lalodati di Kecamatan Puuwatu; serta Anaiwoi dan Mataiwoi di Kecamatan Wua-Wua.
Wali Kota mengatakan kelurahan lain yang telah siap dapat segera mengusulkan diri untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sementara seluruh kelurahan lainnya ditargetkan mulai membentuk LPS paling lambat November hingga Desember 2026.
Untuk tarif jasa pengangkutan, Pemkot menyerahkan mekanismenya kepada hasil musyawarah masyarakat. Besaran iuran dapat disepakati warga sesuai kebutuhan dan kondisi masing-masing wilayah, dengan catatan tidak menimbulkan gejolak di lapangan.
“Pemerintah menyerahkan kepada Bapak dan Ibu semua berapa besaran nominal iuran yang akan dipungut oleh LPS. Yang penting jangan ada gejolak,” katanya.
Siska menambahkan, program tersebut merupakan bagian dari strategi jangka pendek hingga jangka panjang untuk mengatasi persoalan sampah Kota Kendari. Pemerintah juga tengah menyiapkan dukungan pembiayaan penanganan sampah melalui kolaborasi pemerintah pusat dan Bank Dunia.
Kota Kendari disebut telah mendapat alokasi hampir Rp140 miliar untuk program penanganan sampah tersebut. Dana itu merupakan bagian dari kolaborasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Bappenas.
Siska berharap dukungan tersebut dapat menjadi momentum memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus mengubah sampah menjadi bagian dari ekonomi sirkular.
“Kita buktikan kepada pemerintah pusat bahwa seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari dan masyarakat berkomitmen memberantas sampah dan menjadikan sampah menjadi ekonomi sirkular,” pungkasnya.



