Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai memperketat upaya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pada enam sektor pelayanan dasar. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu diminta tidak lagi sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi memastikan setiap program benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat melalui data yang akurat dan perencanaan yang terukur.

Komitmen tersebut mengemuka dalam Workshop Peningkatan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kota Kendari Tahun 2026 yang digelar Inspektorat Kota Kendari selama dua hari, 8–9 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung di Kendari itu dibuka oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kota Kendari, Adriana Musarudin, mewakili Sekda Kota Kendari, Rabu (8/7/2026).

Dalam arahannya, Adriana menegaskan bahwa pemenuhan SPM merupakan tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak dasar masyarakat. Enam urusan wajib yang menjadi fokus meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta perlindungan sosial.

Menurutnya, Pemerintah Kota Kendari menjadikan tahun 2026 sebagai momentum untuk memperbaiki capaian SPM secara menyeluruh. Karena itu, seluruh OPD pengampu diminta mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaan SPM secara lebih serius.

Baca Juga  Kudus Lirik Strategi Kendari Dongkrak IPM, Industri dan Layanan Dasar Jadi Sorotan

“Sebelum kegiatan ini, pimpinan telah menyampaikan agar seluruh OPD pengampu benar-benar memberi perhatian terhadap SPM. Kalau pada tahun-tahun sebelumnya masih ada yang terabaikan, maka tahun ini kita harus mengawalnya sebaik-baiknya agar capaian SPM Kota Kendari semakin meningkat,” ungkap Adriana.

Ia mengakui masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, mulai dari validitas data, proses penganggaran, hingga pelaksanaan program di lapangan. Bahkan, masih ditemukan ketidaksesuaian antara data perencanaan dengan kondisi riil yang dihadapi masyarakat.

Karena itu, Adriana meminta seluruh perangkat daerah meninggalkan pola kerja lama yang hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Menurutnya, penerapan SPM harus didasarkan pada kebutuhan nyata masyarakat dengan dukungan data yang akurat dan perencanaan yang matang.

“Kita tidak boleh lagi bekerja biasa-biasa saja. Program yang disusun harus benar-benar menyentuh akar persoalan masyarakat, baik di bidang pendidikan, kesehatan, penyediaan air minum, penataan permukiman, maupun perlindungan sosial,” tegasnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) III Inspektorat Kota Kendari, Asmini, menjelaskan workshop tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman OPD terhadap penerapan SPM sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang selama ini dihadapi.

Baca Juga  Sulawesi Tenggara Siap Jadi Percontohan Program Makan Bergizi Gratis

Selain itu, kegiatan ini juga difokuskan untuk menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan capaian indikator SPM di Kota Kendari.

Workshop diikuti 74 peserta yang terdiri atas OPD pengampu SPM, Bagian Tata Pemerintahan, serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Narasumber dihadirkan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri guna memberikan penguatan terkait kebijakan nasional dan strategi implementasi SPM di daerah.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mendapatkan materi mengenai kebijakan penerapan SPM, strategi peningkatan capaian indikator, tahapan pelaksanaan SPM, hingga penyusunan rencana aksi yang konkret beserta tata cara pelaporan dan pemantauan capaian.

Melalui workshop ini, Pemerintah Kota Kendari berharap kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat semakin meningkat. Hasil pembahasan juga diharapkan menjadi acuan bagi seluruh OPD dalam menyusun program yang lebih tepat sasaran, sehingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal tidak hanya memenuhi indikator kinerja pemerintah, tetapi benar-benar menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Kendari.

Penulis: Sumarlin

Visited 9 times, 9 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow