Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi dan penandatanganan persetujuan bersama itu menjadi penanda rampungnya pembahasan dokumen pertanggungjawaban APBD 2025 antara legislatif dan eksekutif dalam waktu yang lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan.

Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto, mengapresiasi seluruh pihak yang mampu menyelesaikan tahapan pembahasan sesuai target. Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, penyerahan Raperda pertanggungjawaban APBD paling lambat dilakukan pada 30 Juni, namun Pemerintah Kota Kendari telah menyerahkannya pada 15 Juni 2026.

“Jangka waktu penandatanganan persetujuan bersama sebenarnya paling lambat tanggal 31 Juli, tetapi hari ini, 6 Juli 2026, kita sudah melaksanakan rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk menjaga konsistensi ketepatan waktu pada tahapan pembahasan KUA-PPAS Perubahan, Perubahan APBD, hingga APBD Tahun Anggaran 2027,” ujar Inarto.

Baca Juga  Pengaspalan Jalan Kampung Baru Sepanjang 1,7 Km Tuntas, Warga Sambut Positif

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya tujuh fraksi yang telah menerima sekaligus memberikan berbagai masukan, saran, koreksi, dan rekomendasi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menurutnya, proses pembahasan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan fungsi penganggaran dan pengawasan DPRD yang dijalankan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.

“Berbagai pandangan dan masukan yang telah disampaikan menjadi bagian penting dalam upaya kita bersama memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang lebih maju,” kata Siska.

Ia menjelaskan, penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat peraturan perundang-undangan sebagai bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada masyarakat melalui DPRD. Dokumen tersebut tidak hanya menyajikan laporan keuangan, tetapi juga menggambarkan sejauh mana program pembangunan mampu direalisasikan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Siska menegaskan, sepanjang tahun anggaran 2025 Pemerintah Kota Kendari berupaya melaksanakan seluruh program pembangunan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.

Baca Juga  Andi Ady Aksar Terpilih Pimpin IKA SMANSA Kendari Periode 2025–2029

Ia menilai sinergi yang terbangun antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mempercepat pembangunan yang berkelanjutan.

“Pembahasan yang berlangsung dalam waktu singkat ini menunjukkan kemitraan yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Semoga kolaborasi ini terus terjaga untuk memperkuat pelayanan publik dan mempercepat pembangunan Kota Kendari,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota juga mengungkapkan capaian membanggakan Pemerintah Kota Kendari yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Berbeda dengan tahun sebelumnya yang masih disertai catatan khusus, kali ini Kota Kendari berhasil memperoleh opini WTP murni atau clean opinion.

“Alhamdulillah tahun ini kita memperoleh WTP tanpa catatan khusus. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan menjadi penyemangat bagi kita untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” ungkapnya.

Selain itu, Siska juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah menerima arahan dari Kementerian Dalam Negeri terkait evaluasi belanja pegawai. Menurutnya, kondisi tersebut membuka peluang berkurangnya beban pembiayaan daerah, sehingga ruang fiskal pemerintah dapat lebih difokuskan untuk mendukung pelaksanaan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Baca Juga  Dihadapan Ribuan Massa, ASR Ingatkan Pilih PPP

Mengakhiri sambutannya, Wali Kota mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik eksekutif maupun legislatif, untuk terus menjaga semangat kebersamaan, memperkuat komunikasi, serta membangun sinergi dalam mewujudkan Kota Kendari yang semakin maju, berdaya saing, layak huni, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin

Visited 29 times, 29 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow