Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali menunjukkan peran aktif dalam perlindungan anak dengan menyerahkan seorang bayi terlantar, Fatimah Nur Cahaya, kepada pasangan Laode Sadi dan Harita La Sae sebagai orang tua asuh sementara. Prosesi penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Jumat (17/4/2026).

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari proses panjang penanganan anak terlantar yang melibatkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Sosial, tenaga kesehatan, hingga lembaga pengasuhan.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memastikan setiap anak mendapatkan hak perlindungan, pengasuhan, dan kehidupan yang layak.

“Hari ini kita menyaksikan momen yang penuh makna. Penyerahan ini bukan hanya administratif, tetapi bagian dari tanggung jawab kita bersama untuk memastikan anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan penuh kasih sayang,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa penetapan orang tua asuh tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh proses telah melalui tahapan asesmen ketat oleh Dinas Sosial dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak.

Baca Juga  Paradigma Baru Transmigrasi di Muna: Inovasi untuk Kesejahteraan Berkelanjutan

“Penentuan ini melalui proses yang transparan dan objektif. Tidak ada faktor kedekatan, semua murni berdasarkan kepentingan terbaik bagi anak,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pengasuhan. Jika ditemukan pelanggaran terhadap hak anak, langkah tegas akan diambil demi menjamin keselamatan dan kesejahteraan anak.

Sementara itu, Laode Sadi, mewakili keluarga orang tua asuh, mengaku momen tersebut menjadi pengalaman emosional sekaligus penuh rasa syukur. Ia menyampaikan komitmennya untuk merawat Fatimah seperti anak kandung sendiri.

“Ini momen yang sangat berarti bagi kami. InsyaAllah kami akan bertanggung jawab sepenuhnya, memberikan kasih sayang dan pendidikan terbaik bagi anak ini,” ungkapnya.

Di sisi lain, Dinas Sosial mengungkapkan bahwa Fatimah merupakan bayi terlantar yang telah melalui proses perawatan cukup panjang sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tua asuh.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kota Kendari, Husni Mubarak, menjelaskan bayi tersebut sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, kemudian dilanjutkan di Rumah Sakit PMCC hingga dinyatakan sehat.

Baca Juga  Jelang Pencabutan Nomor Urut, Ratusan Simpatisan ASR-HUGUA Ikut Hadir

Setelah itu, Fatimah dititipkan di Sentra Meohai untuk pengasuhan sementara sambil menunggu proses penetapan orang tua asuh.

“Proses ini memang membutuhkan waktu, karena harus memastikan adanya kesiapan dan kecocokan antara anak dan orang tua asuh sebelum nantinya ditetapkan secara resmi melalui pengadilan,” jelasnya.

Ia menambahkan, status orang tua asuh saat ini masih bersifat sementara, mengingat penetapan permanen harus melalui sidang yang dijadwalkan secara berkala dalam satu tahun.

Dengan usia sekitar delapan bulan, Fatimah kini memasuki fase penting tumbuh kembang yang membutuhkan perhatian dan kasih sayang optimal. Karena itu, kehadiran keluarga pengasuh diharapkan mampu memberikan lingkungan yang stabil bagi perkembangan fisik maupun psikologisnya.

Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa penanganan anak terlantar di Kota Kendari tidak hanya berhenti pada penyelamatan, tetapi berlanjut hingga memastikan masa depan anak tetap terjamin melalui proses yang terukur dan berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin

Visited 12 times, 12 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow