Penulis : Redaksi

RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Aksi blokade jalan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat di ruas poros Mantobua-Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, mendapat respons dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna. Warga menuntut perbaikan jalan yang dinilai rusak parah dan mengganggu aktivitas sehari-hari.

Pemkab Muna melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan penanganan jalan tersebut telah dianggarkan dan saat ini memasuki tahap administrasi pengadaan.

Sekretaris Dinas PUPR Muna, Adi Mulya, mengatakan anggaran sebesar Rp380 juta telah disiapkan untuk perbaikan awal ruas Mantobua-Korihi. Menurutnya, dokumen perencanaan sudah rampung dan tinggal diajukan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) untuk proses lelang.

“Perencanaannya sudah selesai, administrasi juga sudah siap. Tinggal diusulkan untuk proses lelang dan mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah mulai dikerjakan,” ujar Adi, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tetap berupaya melakukan penanganan infrastruktur meski saat ini menghadapi kebijakan efisiensi anggaran. Jalan Mantobua-Korihi disebut menjadi salah satu prioritas karena kondisinya yang cukup memprihatinkan.

Tak hanya penanganan sementara, Pemkab Muna juga telah mengusulkan perbaikan menyeluruh untuk sejumlah ruas jalan di Kecamatan Lohia melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) dengan total anggaran mencapai Rp22 miliar. Rincian usulan tersebut meliputi ruas Mantobua-Lohia sebesar Rp6 miliar, Lohia-Lakarinta Rp9 miliar, serta Lohia-Napabale Rp7 miliar.

Baca Juga  Dualisme Keputusan PPKD Masalili Berakhir, Abdul Rahmansyah Dinyatakan Memenuhi Syarat

Pemkab berharap dukungan masyarakat agar proses perbaikan dapat berjalan lancar sehingga akses transportasi dan aktivitas ekonomi warga kembali normal.

Reporter : Baharuddin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow