Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Upaya menciptakan iklim investasi yang sehat tidak hanya bergantung pada kemudahan memperoleh izin usaha. Di balik itu, dibutuhkan kepastian tata ruang, kepatuhan terhadap lingkungan, hingga ketersediaan data ekonomi yang akurat. Hal inilah yang menjadi fokus Pemerintah Kota Kendari melalui Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dirangkaikan dengan kegiatan Ngisi Bareng (Ngibar) Kuesioner Sensus Ekonomi 2026, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari di Aula Samaturu Balai Kota itu menghadirkan pelaku usaha, perangkat daerah, serta berbagai pemangku kepentingan yang terlibat dalam pelayanan perizinan dan pengembangan investasi.

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, menilai masih banyak pelaku usaha yang beranggapan proses perizinan hanya sebatas memperoleh dokumen legalitas usaha. Padahal, terdapat sejumlah persyaratan dasar yang harus dipenuhi agar kegiatan usaha dapat berjalan aman dan berkelanjutan.

Menurutnya, Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), Persetujuan Lingkungan, serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) merupakan fondasi penting dalam sistem perizinan berbasis risiko yang kini diterapkan pemerintah.

Baca Juga  Anggota DPRD Kendari Arwin Serap Aspirasi Warga dalam Reses di Kelurahan Mataiwoi

“Persyaratan dasar ini bukan sekadar formalitas. Semua bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai tata ruang, memperhatikan aspek lingkungan, dan memenuhi standar keselamatan bangunan,” ujar Amir Hasan.

Ia menambahkan, pemahaman yang baik terhadap sistem perizinan akan membantu pelaku usaha menghindari berbagai persoalan hukum maupun administratif di kemudian hari. Karena itu, sosialisasi dinilai penting untuk meningkatkan literasi para pelaku usaha terhadap mekanisme perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Dengan semakin banyaknya pelaku usaha yang memahami prosedur dan regulasi, proses pengajuan izin diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan transparan.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, mengatakan pemerintah terus berupaya memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelayanan perizinan dapat berjalan lebih optimal. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi faktor penting dalam mendukung implementasi OSS yang terintegrasi.

“Kami ingin seluruh peserta memahami aturan dan mekanisme yang berlaku sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pelaku usaha bisa semakin baik,” katanya.

Selain membahas perizinan, kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 melalui program Ngibar yang dilaksanakan bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

Baca Juga  Wujudkan Pelayanan IGD Lebih Humanis dan Transparan RSUD Kota Kendari Gelar Forum Konsultasi Publik

Pemkot Kendari memandang sensus ekonomi sebagai instrumen penting untuk memotret kondisi riil dunia usaha di daerah. Data yang terkumpul nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pembangunan, mulai dari penguatan sektor usaha, peningkatan investasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Amir Hasan menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang tepat sasaran tidak dapat dilakukan tanpa data yang akurat. Karena itu, partisipasi pelaku usaha dalam Sensus Ekonomi 2026 menjadi bagian penting dalam mendukung perencanaan pembangunan daerah.

“Data yang valid akan membantu pemerintah melihat potensi ekonomi secara lebih jelas, mengetahui tantangan yang dihadapi pelaku usaha, sekaligus menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelasnya.

Melalui sinergi antara penyederhanaan perizinan dan penguatan basis data ekonomi, Pemerintah Kota Kendari berharap mampu menciptakan iklim usaha yang semakin kondusif. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi daerah dalam menarik investasi, meningkatkan daya saing ekonomi, dan mendorong pertumbuhan usaha yang berkelanjutan di Kota Kendari.

Penulis: Sumarlin

Visited 6 times, 6 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow