Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara didatangi massa aksi yang menuntut kepastian hukum dalam penanganan dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara, Rabu.

Dalam aksi tersebut, massa menyoroti penanganan perkara yang turut menyeret nama Burhanuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra. Mereka mempertanyakan belum adanya langkah hukum lanjutan terhadap yang bersangkutan, sementara dua pihak lain dalam perkara yang sama telah lebih dulu diproses.

Aksi berlangsung di depan kantor Kejati Sultra dengan sejumlah orator menyampaikan aspirasi secara bergantian. Massa menilai penanganan perkara perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel agar tidak menimbulkan persepsi berbeda di tengah masyarakat.

“Kami meminta kejelasan proses hukum yang sedang berjalan. Semua pihak harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” ujar salah satu orator dalam aksinya.

Massa juga berharap kepemimpinan baru di Kejati Sultra dapat mempercepat penyelesaian perkara yang dinilai masih menggantung, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga  Kejaksaan Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi di Pemkot Kendari, Salah Satunya Mantan Sekda NU

Aksi sempat berlangsung dinamis saat massa meminta penjelasan langsung dari pihak kejaksaan. Perwakilan peserta aksi kemudian diterima oleh salah satu penyidik yang menangani perkara tersebut, Arie Elvis.

Dalam penjelasannya, pihak Kejati Sultra menyampaikan bahwa proses hukum masih berjalan dan membutuhkan pendalaman, khususnya terkait pembuktian dalam perkara tersebut.

Meski demikian, penjelasan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab tuntutan massa yang menginginkan kepastian hukum yang lebih jelas.

Kasus dugaan korupsi Jembatan Cirauci II kini menjadi perhatian publik. Selain menyangkut potensi kerugian negara, perkara ini juga dinilai sebagai ujian konsistensi penegakan hukum di daerah.

Masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi semua pihak.

Penulis: Sumarlin

Visited 14 times, 14 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow