Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Sejumlah elemen mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, Senin (27/4/2026). Aksi tersebut menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Cirauci II di Kabupaten Buton Utara yang dinilai belum menunjukkan kejelasan.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak Kejati Sultra untuk segera mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat. Mereka menilai, proses hukum terhadap kasus yang disebut merugikan negara hingga Rp600 juta dari total anggaran sekitar Rp2 miliar itu berjalan lambat dan menimbulkan tanda tanya di tengah publik.

“Kasus ini sudah lama bergulir, tapi belum ada kepastian. Kami meminta Kejati bersikap transparan dan profesional dalam menuntaskan perkara ini,” teriak salah satu orator di hadapan peserta aksi.

Mahasiswa juga menyoroti munculnya informasi terkait surat penahanan terhadap salah satu pihak yang disebut-sebut terlibat dalam perkara tersebut. Namun, di sisi lain, pihak kejaksaan sebelumnya menyatakan bahwa penahanan belum dapat dilakukan karena alat bukti dinilai belum mencukupi.

Baca Juga  Hadir di Bakul Ramadhan Claro Kendari, Asmo Sulsel Beri Promo Spesial

“Hari ini kami hadir kembali menyampaikan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan saudara Ir. Burhanuddin, S.T.
Pada tahun 2021, beliau menjabat sebagai Kadis Sumber Daya Air (SDA) Sulawesi Tenggara, sehingga terjadi dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Jembatan Cirauci II yang berada di Buton Tengah, Sulawesi Tenggara,” tegas orator tersebut.

Perbedaan informasi inilah yang memicu kecurigaan massa aksi. Mereka menduga adanya ketidaksinkronan dalam proses penanganan perkara, sehingga menuntut klarifikasi langsung dari pimpinan Kejati Sultra.

Massa aksi juga sempat membakar ban bekas di badan jalan sebagai bentuk protes. Aksi tersebut menyebabkan arus lalu lintas di depan Kantor Kejati Sultra terganggu.

Koordinator aksi tetap mengimbau peserta untuk menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi. Ia menekankan bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial sekaligus dorongan agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan.

Kasus dugaan korupsi proyek Jembatan Cirauci II kini menjadi sorotan publik di Sulawesi Tenggara. Masyarakat menunggu langkah konkret aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas perkara tersebut, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.

Baca Juga  Dorong Keadilan Agraria, Pemerintah Naikkan Kewajiban Plasma Sawit Jadi 30 Persen

Penulis: Sumarlin

Visited 3 times, 3 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow